Polda Riau Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai

- Jurnalis

Selasa, 18 Desember 2018 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo mengajak seluruh pihak untuk menciptakan pemilihan umum yang damai dan sejuk di Bumi Lancang Kuning, terutama setelah insiden perusakan atribut partai di wilayah itu.

“Kepada teman-teman ketua partai politik dan para caleg di Riau, Kami sadari, masa kampanye sekarang ini masa kontestasi,” katanya di sela konferensi pers pengungkapan perkara perusakan atribut Partai Demokrat di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Senin.

Namun, ia mengimbau para peserta pemilu dan kader partai untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

Sebagai sesama warga negara Indonesia, lanjutnya, merupakan hal utama untuk menjaga kehidupan bermasyarakat selalu kondusif.

Untuk itu, Kapolda berharap insiden perusakan atribut partai yang terjadi di Kota Pekanbaru pada Sabtu akhir pekan lalu (15/17) merupakan yang terakhir terjadi.

“Mari sama-sama ciptakan suasana kondusif di Riau,” katanya.

Baca Juga :  Batam miliki alat PCR guna indentifikasi sampel pasien

Selain itu, ia juga menegaskan, pihaknya tidak akan sungkan untuk menerapkan sanksi tegas kepada siapa saja yang berupaya merusak kehidupan berdemokrasi, seperti insiden perusakan atribut dan menjadi atensi nasional tersebut.

“Saya harapkan kejadian kemarin terakhir di Pekanbaru. Jangan terulang lagi. Kita dari Polri akan bertindak tegas,” tegasnya.

Polresta Pekanbaru hari ini mengumumkan telah menetapkan HS sebagai tersangka pengrusakan atribut Partai Demokrat di Kota Pekanbaru, yang terjadi pada Sabtu pekan lalu. Informasi penetapan tersangka itu langsung disampaikan Kapolda Riau.

Selain menetapkan HS sebagai tersangka, Widodo juga mengatakan, jajarannya turut menetapkan dua tersangka perusakan atribut partai lainnya.

Bedanya, dalam perkara ini kedua tersangka berinisial Ks dan MW ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perusakan atribut Partai PDIP di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru.

Baca Juga :  Telkomsel Luncurkan Aplikasi Mobile Banking

Ketiga tersangka dari dua perkara ini, kata Kapolda, seluruhnya ditangani Polresta Pekanbaru dan dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya lima tahun penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 tentang pengrusakan.

“Dari dua kasus itu, dua TKP (tempat kejadian perkara) itu. Kita tetapkan tiga tersangka. HS jalan Sudirman. Kemudian Ks dan MW di Jalan Tenayan Raya,” jelasnya.

HS ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya tertangkap tangan melakukan pengrusakan ribuan atribut Partai Demokrat di sepanjang Jalan Sudirman, Pekanbaru, Sabtu kemarin (15/12).

Sementara Ks dan MW yang diduga melakukan perusakan atribut PDIP di Tenayan Raya diamankan ke Polresta Pekanbaru pada keesokan harinya, Minggu (16/12).

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Gede Adi Pimpin Hari Juang Polri 2026 di Meranti, Dorong Personel Perkuat Pelayanan Humanis
Sekda Sudandri Pimpin Evaluasi Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 di BPKAD Riau
Bupati Asmar Buka Harapan Muda Cup I, 96 Tim Berebut Gelar Juara dan Jadi Ajang Cetak Atlet Muda Meranti
Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Tebing Tinggi: Dua Pria Ditangkap, 22 Paket Sabu Disita
Tim Raga Polres Meranti Berikan Himbauan Kamtibmas, Kondusif Kota Selatpanjang Tetap Terjaga
Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai
Perpustakaan Keliling Bripka Khairi, Inovasi Polres Meranti yang Diuji Langsung Tim Kompolnas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Gede Adi Pimpin Hari Juang Polri 2026 di Meranti, Dorong Personel Perkuat Pelayanan Humanis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Evaluasi Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 di BPKAD Riau

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Bupati Asmar Buka Harapan Muda Cup I, 96 Tim Berebut Gelar Juara dan Jadi Ajang Cetak Atlet Muda Meranti

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Tebing Tinggi: Dua Pria Ditangkap, 22 Paket Sabu Disita

Berita Terbaru

error: Content is protected !!