BNNP Kepri Musnahkan Sabu Seberat 19 Kilogram

- Jurnalis

Kamis, 24 Mei 2018 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19.075 gram atau 19 kilogram dari 6 kasus peredaran gelap narkoba jaringan di wilayah Kepri.

Pemusnahan sabu senilai Rp 22 miliar itu dilakukan dengan membakarnya di mesin incinerator yang sudah disiapkan BNNP Kepri. “Pemusnahan ini kami lakukan karena kasusnya sudah lanjut ke Kejaksaan Negeri Batam dan siap untuk dipersidangkan,” kata Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan, Rabu (23/5/2018).

Richard menyebutkan, enam kasus narkoba tersebut antara lain, pertama penegahan yang dilakukan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (27/3/2018). Dengan tersangka inisial N (21), WNI yang kedapatan membawa sabu 229 gram.

“Penegahan yang pertama ini dilakukan oleh petugas BC Batam yang bertugas di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre,” ungkap Richard.

Baca Juga :  Gunakan Paspor Untuk TKI Ilegal,81 Pemohon Ditolak Kantor Imigrasi

Penegahan kedua, yakni di Pelabuhan Rakyat Kecamatan Batu Ampar, Batam. Petugas BNNP Kepri mengamankan satu orang laki-laki berinisial I (28) WNI, karena kedapatan memiliki Sabu sebanyak 3.210 gram atau 3,2 kilogram.

Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka inisial N (33), S (30) dan Y (33) di salah satu hotel kawasan Pelita, Kota Batam,” jelasnya.

Ketiga di Pelabuhan Rakyat Kecamatan Batu Ampar sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (18/4/2018), dengan tersangka inisial RZ (29) dan barang buktinya 1.590 gram atau 1,5 kg.

“Dan, saat dilakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap Fs (30) dan JP (35) WNI di salah satu hotel di kawasan Nagoya,” ujarnya.

Selanjutnya keempat dari hasil penegahan di Pelantar Pak Iskandar, Pulau Selat Nenek, Rt 06 Rw 03, Kecamatan Bulang, Kelurahan Pulau Temoyong, Batam, Kepri, sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat (20/4/2018).

Baca Juga :  Pencaker Antre Memperebutkan Lowongan Operator

“Di TKP tersebut petugas berhasil mengamankan dua tersangka, yakni inisial B (42) dan M (36) dengan barang bukti sabu sebanyak 4.912 gram atau 4,9 kg,” katanya.

Lalu terakhir di Ruli Tanjung Uma, Lubuk Baja, Batam, sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (21/4/2018). Petugas BNNP Kepri berhasil mengamankan satu orang pelaku inisial A (31) dengan barang bukti 5.740 gram atau 5,7 kg sabu.

“Atas perbuatannya tersebut, 13 tersangka tersebut dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” jelas Richard.(Sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Berita Terbaru