BPOM Kepri Temukan 27 Merek Produk Sarden Posistif Mengandung Cacing Parasit

- Jurnalis

Kamis, 29 Maret 2018 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Terkait temuan baru bahwa ada 27 merek produk sarden kaleng positif mengandung cacing parasit oleh BPOM RI, masyarakat di Batam diminta tetap tenang.

BPOM Kepri di Batam langsung memerintahkan importirnya untuk menarik dan memusnahkan sarden kaleng yang mengandung cacing tersebut.

“Kami minta masyarakat di Kepulauan Riau tetap tenang, dan bersama-sama membantu pengawasan peredaran sarden kaleng yang mengandung cacing tersebut, agar benar-benar tidak ada lagi beredar di Kepri,” imbau Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan, Kamis (29/3/2018).

Selain itu, atas temuan ini, 16 merek sarden kaleng produk impor untuk sementara waktu dilarang masuk ke Indonesia, dan 11 merek produk dalam negeri proses produksinya dihentikan hingga audit komprehensif selesai dilakukan.

Baca Juga :  Bawa Sabu 2,5 Kg,Empat TKI Diamankan BNNP Kepri

“Bagi masyarakat yang sudah terlanjur membeli dan memiliki stok sarden kelang di rumahnya, mohon keikhlasannya untuk memusnahkannya. Hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pinta Yosef.

Lebih jauh Yosef mengatakan, BPOM bersama dengan kementerian atau lembaga terkait telah melakukan koordinasi untuk perkuatan pengawasan sepanjang rantai produksi sarden kelang tersebut, sejak penangkapan dan penanganan bahan baku hingga produk jadi.

Baca Juga :  Barang Seludupan Tujuan Moro Diamankan Petugas KKP Polresta Barelang

“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah memberikan notifikasi kepada Pemerintah China terkait bahan baku sarden kelang yang mengandung parasit cacing,” jelas Yosef.

Masyarakat diminta untuk lebih cermat dan hati-hati dalam membeli produk pangan dan selalu ingat Cek “KLIK” (kemasan, label, izin edar dan kedaluarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan

“Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melewati masa kedaluarsa,” imbau Yosef.(red)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:14 WIB

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:43 WIB

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan

Berita Terbaru