BP Batam Gelar Sayembara Desain Masjid Nongsa dan Musholla Taman Kolam

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam  |  Badan Pengusahaan (BP) Batam tengah menyiapkan peningkatan fasilitas publik di Kawasan Nongsa dan Kawasan wisata Taman Kolam Sekupang.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan kedua Kawasan tersebut menjadi destinasi wisata bagi masyarakat lokal maupun wisatawan yang berkunjung ke kota Batam.

“Maka perlu ditambahkan fasilitas penunjang untuk pengunjung salah satunya tempat ibadah,” katanya di Batam Center, Kamis, (17/2/2023).

Sebagai langkah awal, BP Batam menyelenggarakan sayembara desain Masjid Nongsa dan desain Musholla Taman Kolam. Hal itu, sejalan dengan arahan Kepala BP Batam Muhammad Rudi agar masyarakat turut andil dalam proses pembangunan.

Ia menyebutkan sayembara tersebut bertujuan untuk melibatkan masyarakat dengan menghimpun ide, dan konsep rancangan dalam melaksanakan pembangunan.

“kriteria penilaian desain salah satunya adalah mengedepankan karakter lokal budaya yang inovatif baik secara fungsi, ruang, maupun historikal,” sebutnya.

Pemenang pertama dari sayembara desain masjid akan mendapat hadiah sebesar Rp 45 juta, disusul pemenang kedua Rp 25 juta dan pemenang ketiga Rp 15 juta. Semantara untuk sayembara desain mushola pemenang pertama sebesar Rp 25 juta, pemenang kedua Rp 15 juta dan pemenang ketiga Rp 10 juta.

Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam Fesly Abadi Paranoan sebagai penanggung jawab kegiatan menuturkan persyaratan peserta sayembara dapat diikuti oleh arsitek perorangan, mahasiswa arsitektur, atau kelompok dan Penyedia Jasa Perencana (Badan Usaha Konsultan Perencana Kontruksi)

“Tiap peserta perorangan maupun kelompok dapat memasukkan lebih dari satu karya atau maksimal tiga alternatif desain, dan tidak dipungut biaya pendaftaran,” ujarnya.

“Juga wajib melampirkan ijazah minimal S1 arsitektur untuk sayembara masjid dan minimal ijazah D3 arsitektur untuk sayembara mushola,” tambahnya.

Ia menambahkan secara prinsip desain pemenang 1,2 dan 3 sayembara desain itu menjadi hak cipta atau copyright nya BP Batam.

Pembangunan Masjid Nongsa ini nantinya akan berlokasi di jalan Hang Lekiu, Sambau, Kecamatan Nongsa dengan luasan area lebih kurang 20.000 m2, sedangkan Mushola Taman Kolam berada di Kawasan wisata Taman Kolam, Sekupang dengan luas area 600 m2.

“Dan menjadi perhatian para desainer adalah koefisian dasar bangunan maksimal 50%, koefisien daerah hijau minimal 12%, dan koefisien lantai bangunan maksimal 1,” jelasnya.

Pendaftaran dan informasi kerangka acuan kerja dapat dilihat melalui link http://bit.ly/sayemmasjidbatam2023. Pendaftaran berlangsung dari 20 Februari hingga 21 April 2023. Untuk pengiriman karya paling lambat 21 April 2023.(hms)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:05 WIB

Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:35 WIB

Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Berita Terbaru