Natuna – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dalam hal ini Badan Penelitian, Pengembangan dan Perencanaan Daerah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan ( TKPK) Daerah di Kabupaten Natuna Tahun 2022.
Giat tersebut di pimpin oleh Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, bertempat di Ruang Rapat kantor Bupati, Lantai ll,Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, pada Kamis (01/12/2022) pagi.
Wakil Bupati, Rodhial Huda dalam sambutan menyampaikan, pentingnya komitmen berbagai pihak dalam menyinergikan program-program pengentasan kemiskinan. Untuk mewujudkan penurunan kemiskinan, tentunya dibutuhkan komitmen bersama dan kerja keras berbagai pihak terkait.
“Melalui upaya-upaya menyinergikan semua program-program dari Pusat dan Daerah, sinergitas antar sektor pembangunan yang ada, termasuk percepatan penyerapan dana pembangunan,” ungkap Rodhial.
Selain itu Rodhial, juga menuturkan inti kegiatan rapat adalah penetapan program kemudian penetapan sasaran dalam menumpaskan kemiskinan.
“Inti dari rapat penanggulangan kemiskinan di Daerah Kabupaten Natuna ini adalah penetapan sasaran kemudian penetapan programnya, serta memastikan penetapan sasaran itu. Kemudian, di berbagai program di OPD ada program peningkatan kesejahteraan salah satunya bagaimana bisa membantu kelompok atau orang yang memerlukan bantuan itu dapat dibantu,” ucap Radial.
Bahkan, Rodhial juga menjelaskan, Tim ini bertujuan untuk mempermudah dalam penanganan kemiskinan yang bersifat lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan. Upaya ini tidak hanya melibatkan pihak Pemerintah, tetapi juga non Pemerintah, seperti organisasi masyarakat serta dunia usaha. Dengan demikian efektivitas penanggulangan kemiskinan akan sangat dipengaruhi oleh kualitas koordinasi lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan tersebut, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan kebijakan dan program di dalamnya.
“TKPK Daerah bertugas menganalisis kondisi kemiskinan daerah, merancang anggaran belanja yang efektif untuk penanggulangan kemiskinan serta menyusun instrumen yang tepat untuk melakukan koordinasi dan pengendalian pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan di daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Emil Lismana memaparkan Fungsi dan tugas TKPK melaksanakan menyelenggarakan fungsi di antaranya koordinasi penyusunan rancangan RPKD kabupaten / kota di bidang penanggulangan kemiskinan, fasilitas pengembangan kemitraan bidang Penanggulangan Kemiskinan.
“Selain tugas TKPK Kabupaten / Kota mempunyai tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan , perencanaan , pelaksanaan , dan pemantauan pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan di wilayahnya,” jelasnya
Bahkan, Emil juga memaparkan tata kerja TKPK tata kerja TKPK Kabupaten / Kota dilakukan berdasarkan agenda kerja tahunan .
“Agenda kerja tahunan memuat Rencana Kerja Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah , Rencana Aksi Tahunan , dan Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan. Penyusunan RPKD , Rencana Aksi Tahunan , dan laporan pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan melalum rapat koordinasi TKPK Kabupaten / Kota yang dilaksanakan paling sedikit 3 ( tiga ) kali dalam 1 ( satu ) tahun atau sesuai dengan kebutuhan,” jelas Emil.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Natuna, Asisten l Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala BP3D Kabupaten Natuna, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Natuna, Kepala Badan Statistik Natuna, Ketua STAI Natuna, Ketua Baznas Ketua LAM Natuna,serta Anggota Tim TPKP Kabupaten Natuna.**