Liputankepri.com,Batam – Pengurus Lembaga Aliansi Indonesia merapatkan barisan guna mengevaluasi kepengurusan baru yang dilaksanakan di kantor sekretariat Ruko Tiban Center blok K no 10,Selasa (22/5/2019) pukul 23.30 Wib.
Pada kesempatan itu,Awaludin selaku ketua BPAN Kepri mengatakan Rapat internal tersebut sekalian me resaffel kepengurusan yang lama maupun yang baru agar kedepannya Lembaga ini berjalan dengan maksimal.
Awaludin berharap pengurus ketua bidang kabid yang baru dapat paham dengan Tupoksi masing masing kinerja,”harapnya.
Kemudian,adapun dari hasil Rapat tersebut struktur kepengurusan yang lama tidak ikut bergabung kembali di Lembaga BPAN dan dinyatakan KTA sudah habis masa batas waktu berlakunya,maka anggota tersebut adalah oknum yang tidak dapat di pertanggung jawabkan.
“Jika oknum yang mengaku sebagai anggota Lembaga BPAN melakukan tindakan yang menyimpang dari dan melanggar hukum maka oknum itu bisa dilaporkan kepada pihak yang berwajib,”terangnya.
Kendati demikian,setelah kita evaluasi kepengurusan yang terdiri dari 25 pengurus baru ini kita harapkan kedepannya L.A.I. BPAN DPD KEPRI bisa berjalan sesuai dengan fungsi tugasnya dan bisa bekerja secara profesional.
“Apalagi BPAN adalah salah satu wadah lembaga ber plat merah dan barometer pusat, semoga BPAN Kepri bisa bersinergi dengan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum yang ada di Kepri ini,”papar Awaludin mengakhiri.(sbr)