class="wp-singular post-template-default single single-post postid-268858 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kep Meranti / Nasional / Riau

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:04 WIB

BPKAD Meranti Pastikan Penyempurnaan APBD Perubahan 2026 Bebas Kendala

MERANTI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti berpacu dengan waktu menuntaskan tahapan akhir Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menargetkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah bisa dicetak sebelum Oktober berakhir.

Saat ini, proses APBD Perubahan telah memasuki tahap penyempurnaan menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Riau pada Kamis (22/10/2026).

Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, M.T., melalui Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, M. Rizki Kurniawan, mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) tengah menindaklanjuti sejumlah catatan dan rekomendasi hasil evaluasi tersebut.

“SK evaluasi sudah kami terima. Sekarang seluruh catatan dari pemerintah provinsi sedang disempurnakan bersama perangkat daerah terkait. Target kami, akhir Oktober ini DPA sudah bisa dicetak,” ujar Rizki, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki waktu paling lama tujuh hari kerja sejak SK evaluasi diterima untuk menyelesaikan penyempurnaan. Sementara penyampaian hasil penyempurnaan diberikan batas waktu maksimal tiga hari kerja.

Setelah proses tersebut rampung, keputusan pimpinan DPRD mengenai penyempurnaan Perda APBD akan disampaikan kepada Gubernur Riau sebagai bagian dari tahapan administrasi sebelum anggaran dilaksanakan.

Rizki memastikan sejauh ini tidak ditemukan kendala berarti yang berpotensi menghambat proses penyempurnaan.

“Sejauh ini prosesnya berjalan tanpa kendala. Kami berupaya menyelesaikan seluruh tahapan tepat waktu agar pelaksanaan APBD Perubahan bisa segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD,” ungkapnya.

Dijelaskan Rizki, adapun dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,123 triliun atau meningkat sekitar Rp2,97 miliar dibandingkan APBD murni.

Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp204,6 miliar dan pendapatan transfer Rp919,0 miliar.

Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,126 triliun, turun sekitar Rp36,29 miliar dibandingkan anggaran sebelum perubahan.

Alokasi belanja itu mencakup belanja operasi sekitar Rp931 miliar, belanja modal Rp89 miliar, belanja tidak terduga Rp500 juta, serta belanja transfer sekitar Rp104 miliar.

Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan Meranti mengalami defisit sekitar Rp2,41 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp2,66 miliar. Sementara SiLPA tahun berjalan diproyeksikan sekitar Rp244,46 juta.

Rizki menegaskan penyempurnaan hasil evaluasi menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh dokumen penganggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Harapan kami seluruh proses ini segera tuntas. Dengan begitu, dokumen anggaran bisa diterbitkan dan perangkat daerah dapat melaksanakan kegiatan sesuai alokasi yang telah ditetapkan,” pungkasnya.**

Reporter: An

Share :

Baca Juga

Advertorial

PT TIMAH Tbk Serahkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bangka Tengah

Advertorial

Bupati Bengkalis Terima Laporan Reses Ke-III Anggota DPRD tahun 2025 Sekda Bengkalis Terima Laporan Reses Ke-III Anggota DPRD tahun 2025

Kampar

Polsek Tapung Tangkap Pengedar Sabu di Desa Indrapuri

Berita

Sang Penyelamat ABK Kapal Ikan Lu Qing Yuan Yu 213 Terima Penghargaan

Ekonomi

Sempat Terhenti Selama Dua Jam Lebih,Akhirnya Pelayanan di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun kembali Normal

Advertorial

Bupati Kasmarni Terima dua Sertifikat KIK dari Kementerian Hukum RI

Riau

Sekdaprov Riau Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Giat APBD Tahun 2021

Kep Meranti

Pemkab Meranti Klarifikasi Soal Putusan Banding: Tidak Ada Pihak yang Dimenangkan
error: Content is protected !!