class="post-template-default single single-post postid-1606 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Ekonomi / Nasional

Kamis, 15 September 2016 - 16:28 WIB

Ini Dampak Positif Gaji PNS Tak Naik Tahun Depan

“Bedanya THR diterima sekali untuk jatah setahun, sedangkan gapok dapatnya per bulan. Dari jumlah take home pay, misalnya THR menerima 100, tapi kalau gapok terimanya 10, 10 dan seterusnya sehingga total akumulasi tidak jauh beda,” jelasnya.

 

Liputankepri.com – Pemerintah kembali meniadakan kenaikan gaji bagi Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun depan. Sebagai penggantinya, aparatur sipil tersebut akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) seperti kebijakan tahun ini.

banner 200x200

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengungkapkan, pemerintah mempunyai alasan memberikan PNS THR lagi di 2017. Salah satunya, mengurangi beban pembayaran gaji para purna PNS atau pensiunan setiap bulan yang cukup menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pemberian THR untuk menghemat beban (pembayaran gaji) pensiun ke depan. Sebab kita kan tidak cuma mempertimbangkan jangka pendek saja,” ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Selasa (6/9/2016).

Askolani menjelaskan, jika dihitung, tidak ada perbedaan yang signifikan antara kenaikan gaji pokok (gapok) setiap bulan dan THR ketika PNS menerima total pendapatan (take home pay).

“Bedanya THR diterima sekali untuk jatah setahun, sedangkan gapok dapatnya per bulan. Dari jumlah take home pay, misalnya THR menerima 100, tapi kalau gapok terimanya 10, 10 dan seterusnya sehingga total akumulasi tidak jauh beda,” jelasnya.

Namun dampak dari skema penggajian THR dan kenaikan gaji berbeda. Penyesuaian gaji setiap tahun, kata Askolani, dapat menimbulkan risiko unfunded atau kekurangan dana Tunjangan Hari Tua (THT) ke Taspen.

“Suka timbul unfunded atau kekurangan dana pensiun PNS di Taspen dan itu jumlahnya signifikan,” paparnya.

Ke depan, pemerintah akan mengkombinasikan antara kenaikan gapok dan THR untuk jangka waktu tertentu. “Jadi tidak harus kenaikan gapok terus atau THR terus. Kadang-kadang penyesuaian gaji, kadang THR. Nanti kita kaji,” ujar Askolani.

Share :

Baca Juga

Criminal

Polsek Medan Helvetia Rilis Kasus Pencurian Dengan Menggunakan Sepotong Bambu

Berita

Gubernur Ansar Temui Langsung GM PT PLN Riau Kepri

Berita

Soal Pencegahan dan Penularan Covid-19, Perwakilan Mahasiswa Audensi bersama Bupati Karimun

Berita

Plt Gubkepri: Aktifitas Masyarakat akan Dibuka Kembali

Nasional

Baru Tiga Hari Dibuka,Pendaftar Sekolah Kedinasan Capai 40 Ribu Orang

Berita

Ada Apa: Penyelidikan Dua Kasus Dugaan Korupsi Di Meranti Dihentikan, Kasi Pidsus Bantah Pengakuan Kasi Intel Ada CCO

Berita

Polres Karimun Musnahkan Sabu Seberat 2 Kilogram

DPRD

Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Meranti Gelar Reses