“Tidak ada (membela anggota salah), itu prinsip saya. Kami lurus dan tidak menyalahkan yang benar dan membenarkan yang salah,” jelas eks Kapolda Sulteng ini.”
Liputankepri.com,Jakarta – Kadivpropam Polri Brigjen Idham Aziz berjanji akan menindak tegas anggota Polri yang terbukti melanggar hukum.
“Semuanya kan ada aturan dan koridornya, yaitu Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian. Saya akan menjalankan apa yang menjadi kebijakan Kapolri. Ada polisi berprestasi kami berikan reward (penghargaan), kalau ada yang salah kami tindak,” kata Idham kepada wartawan usai dilantik Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai Kadivpropam Polri di Mabes Polri,seperti yang dilansir laman Jumat (30/9/2016).
Idham menambahkan, dirinya tidak akan kompromi terhadap anggota yang bersalah. Sebaliknya, anggota yang benar juga tak akan dicari-cari kesalahannya.
“Tidak ada (membela anggota salah), itu prinsip saya. Kami lurus dan tidak menyalahkan yang benar dan membenarkan yang salah,” jelas eks Kapolda Sulteng ini.
Menurutnya, di kepolisian ada pengawasan melekat (waskat), dan setiap anggota Polri tidak boleh melakukan pelanggaran.
“Perlu diketahui bahwa di institusi Polri itu ada pengawasan melekat. Jika ada yang melanggar disiplin ya akan diproses sebagaimana mestinya,” ungkapnya.**