Brigjen Idham Azis: Polisi Brengsek Saya Libas

- Jurnalis

Sabtu, 1 Oktober 2016 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tidak ada (membela anggota salah), itu prinsip saya. Kami lurus dan tidak menyalahkan yang benar dan membenarkan yang salah,” jelas eks Kapolda Sulteng ini.”

 

Liputankepri.com,Jakarta – Kadivpropam Polri Brigjen Idham Aziz berjanji akan menindak tegas anggota Polri yang terbukti melanggar hukum.

“Semuanya kan ada aturan dan koridornya, yaitu Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian. Saya akan menjalankan apa yang menjadi kebijakan Kapolri. Ada polisi berprestasi kami berikan reward (penghargaan), kalau ada yang salah kami tindak,” kata Idham kepada wartawan usai dilantik Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai Kadivpropam Polri di Mabes Polri,seperti yang dilansir laman Jumat (30/9/2016).

Idham menambahkan, dirinya tidak akan kompromi terhadap anggota yang bersalah. Sebaliknya, anggota yang benar juga tak akan dicari-cari kesalahannya.

“Tidak ada (membela anggota salah), itu prinsip saya. Kami lurus dan tidak menyalahkan yang benar dan membenarkan yang salah,” jelas eks Kapolda Sulteng ini.

Menurutnya, di kepolisian ada pengawasan melekat (waskat), dan setiap anggota Polri tidak boleh melakukan pelanggaran.

“Perlu diketahui bahwa di institusi Polri itu ada pengawasan melekat. Jika ada yang melanggar disiplin ya akan diproses sebagaimana mestinya,” ungkapnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers
Sita Uang Tunai Miliaran dan Emas 3 Kg, KPK Tangkap Eks Direktur Penyidikan & Penindakan Bea Cukai
Polres Meranti Dukung Panen Raya Oplah Bersama Bupati Di Desa Mekar Baru Rangsang Barat
Lurah Tanjung Uma Gelar Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-34 Tingkat Kelurahan Kecamatan Lubuk Baja Batam
Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:09 WIB

Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:33 WIB

Sita Uang Tunai Miliaran dan Emas 3 Kg, KPK Tangkap Eks Direktur Penyidikan & Penindakan Bea Cukai

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:15 WIB

Polres Meranti Dukung Panen Raya Oplah Bersama Bupati Di Desa Mekar Baru Rangsang Barat

Senin, 26 Januari 2026 - 15:02 WIB

Lurah Tanjung Uma Gelar Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-34 Tingkat Kelurahan Kecamatan Lubuk Baja Batam

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan

Kamis, 12 Feb 2026 - 11:35 WIB