Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Bupati Bengkalis Lantik Suherman,S.Sos menjabat PJ Kades Senggoro. | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-252269 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bengkalis

Minggu, 14 Januari 2024 - 17:34 WIB

Bupati Bengkalis Lantik Suherman,S.Sos menjabat PJ Kades Senggoro.

.Bengkalis, liputankepri.com – Bupati Bengkalis Kasmarni melantik 92 pejabat kades se-kabupaten Bengkalis dan mengambil sumpah Penjabat Kepala Desa di halaman Kantor Camat Mandau.jumat (01/09/2023).

Salah satu dari 92 pejabat Kades yang dilantik Bupati Bengkalis Kasmarni Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis di jabati oleh pj kades Suherman,S,Sos. Untuk mengisi kekosongan tugas yang telah Berakhir masa jabatan kepala desa senggoro pada 28 Agustus 2023 Kemarin.

Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kontribusi dalam membangun Desa yang telah banyak menorehkan prestasi. Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh Kepala Desa yang selama ini telah bekerjasama dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera,” kata Bupati.

Bupati Kasmarni menambahkan Bapak Ibu Penjabat Kepala Desa dituntut untuk bekerja sesuai dengan asas penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Juga peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2015 tentang susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa, segera pahami dan lakukan dengan cermat” kata Bupati.

Pada kesempatan itu Bupati Kasmarni berpesan kepada seluruh Pj Kades yang baru dilantik untuk selalu menyukseskan pembangunan Desa melalui Program Desa Bermasa 1 Milyar/Desa yang saat ini memasuki tahun kedua.

Sukseskan agenda nasional seperti prevalensi stunting, inflasi dan penuntasan kemiskinan ekstrim, juga Kepala Desa tidak diperkenankan memberhentikan perangkat Desa, karena ada regulasi yang mengaturnya,” kata Bupati Kasmarni yang juga mantan Camat Pinggir ini.

Bupati Kasmarni juga berpesan untuk selalu bangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi serta kolaborasi dengan seluruh lembaga serta elemen masyarakat termasuk dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).(Safrizal)

Share :

Baca Juga

Bengkalis

Upacara HUT RI Ke- 79 Desa Penebal Kecamatan Bengkalis Tahun 2024, Berjalan Dengan Khidmat

Bengkalis

Wakil Ketua DPRD Berikan Ucapan Selamat kepada Pengurus DPC HIPMI yang Dilantik

Bengkalis

Usaha Sablon Manual Tetap Eksis Di Era Yang Serba Digital.

Advertorial

Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau

Bengkalis

Upacara Detik-detik Proklamasi di Bengkalis berlangsung khidmat, Bupati Kasmarni Kenakan Pakaian Adat Minang.

Bengkalis

Hoaks, Surat Edaran Penempatan Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara

Bengkalis

Kapolres Bengkalis cek kontrol kantor bawaslu Bengkalis

Bengkalis

Hadiri Peringatan Hari Bakti PUPR Ke-78 Tahun, Bupati Titipkan Pesan Dalam Membangun Infrastruktur
error: Content is protected !!