liputankepri.com, KARIMUN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, kembali mengadakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Bidang Kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Selasa (26/6/2018) di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun.

Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq tersebut, dihadiri oleh seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam sambutannya mengatakan, kegiatan rakor dan sosialisasi, merupakan wadah dalam mewujudkan peraturan perundang-undangan tentang manajemen kepegawaian dalam melaksanakan kewajiban sebagai ASN dan pemberian haknya serta sanksi-sanksi terhadap pelanggaran dari peraturan UU.
“Melalui rakor dan sosialisasi akan mewujudkan reformasi birokrasi terlaksana dengan baik, tentunya jika ada persamaan persepsi disetiap organisasi pemerintah baik ditingkat pusat maupun didaerah. Artinya jika ada sinergitas antara pusat dan daerah akan menciptakan ASN yang bersih, berwibawa dan profesional,” kata Rafiq.
Dirinya berharap, melalui rakor ini dapat tercipta manajemen SDM di Kabupaten Karimun yang baik, sesuai dengan amanah UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, yakni terciptanya birokrasi yang berbasis kinerja, disiplin dan berintegritas dalam mewujudkan good governance.
“Dengan demikian, koordinasi dan kerjasama yang baik antar BKPSDM Kabupaten Karimun dengan OPD tercipta dengan baik. Sehingga tercipta peningkatan kinerja, motivasi dan displin bagi pegawai negeri sipil dilingkungan Kabupaten Karimun,” ujar Rafiq. (sya)










