Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Bupati Karimun melantik 146 CPNS menjadi pegawai PNS | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-37947 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun

Senin, 24 Mei 2021 - 21:52 WIB

Bupati Karimun melantik 146 CPNS menjadi pegawai PNS

Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq melantik sebanyak 146 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi di lingkuangan pemerintah Kabupaten Karimun menjadi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (24/5) di Gedung Serbaguna Nilam Sari Kantor Bupati.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, Senin (24/5) di Gedung Serbaguna Nilam Sari Kantor Bupati.

CPNS yang dilantik sebagai PNS merupakan pegwai yang lulus tes pada formasi tahun 2018 lalu. Bersamaan dengan itu, disejalankan dengan pelantikan terhadap 37 pejabat fungsional yang pada umumnya merupakan pegawai di Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Dan Bupati Karimun hadiri Bakti Sosial Sunatan massal

“Ini merupakan hak mereka sebagai PNS untuk mendapatkan sumpah jabatan dan sumpah pegawai negeri sipil, karena itu akan diperuntukkan bagi kenaikan pangkat dan lain sebagainya,” kata Rafiq.

Dia berharap, setelah dilantik dari CPNS menjadi PNS dan pejabat fungsional, agar dapat bekerja dengan baik, serta menjalankan amanat yang tertuang didalam pakta integritas yang telah ditandatangani.

“Bekerjalah dengan baik, dan mari bersama-sama bergandengan tangan untuk menuntaskan masalah Covid-19 di Kabuapten Karimun,” pesannya.

Baca Juga :  Bupati Karimun gelar rapat persiapan pelaksanaan Idul Adha, Ini hasilnya...

Kepada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq juga berpesan agar dapat memberikan perlindungan, bagi ASN atau pegawai negeri sipil untuk mendapatkan hak-haknya sesuai dengan aturan.

“Jadi tidak ada lagi yang gampang menjadi susah. Kenaikan pangkat, masala penggajian silahkan diurus dengan mudah, berikan kemudahan kepada ASN dan itu yang saya harapkan,” pungkasnya.**

(Ura)

Foto by Komhumas

Share :

Baca Juga

Karimun

Pemprov Kepri Serahkan Bantuan Sarana Transportasi Laut Untuk Pendidikan

Batam

WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi

Berita

Antisipasi Covid-19, Pelabuhan Karimun Dijaga Ketat, Ini Syaratnya

Karimun

Dandim 0317/TBK Kunjungan Perdana ke Kanwil Khusus DJBC Kepri

Featured

Rafiq: “DPP Partai Golkar Sudah Setuju Yusuf Sirat Sebagai Ketua DPRD Karimun”

Featured

Bakti Sosial dan Buka Bersama PMII di Kelurahan Pasir Panjang

Featured

Bupati Karimun Minta Pejabat Gunakan Cuti Bersama Dengan Baik

Karimun

Polres Karimun Ungkap Dua Kasus Penyeludupan PMI Ilegal Ke Malaysia
error: Content is protected !!