
liputankepri.com, Karimun – Puluhan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karimun, Polres Karimun, Polisi Militer TNI AL dan TNI AD menggelar razia di sejumlah tempat kos, Rabu (24/5/2017). Razia ini digelar di beberapa titik tempat kos yang ada di kawasan Puakang dan Pelipit.
Saat dilaksanakan razia petugas mengamankan 24 perempuan dan 8 laki-laki penghuni kos, lantaran tidak dapat menunjukkan kartu identitas diri mereka kepada petugas. Selain itu petugas mengamankan 2 orang pasangan tanpa surat nikah.

Selanjutnya mereka akan di data dan diberi pengarahan oleh petugas di Kantor Satpol PP Kabupaten Karimun. Kesemuanya diwajibkan menandatangani surat pernyataan akan segera mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dari pantauan liputankepri.com banyak rumah kos yang melanggar, dengan tidak mengurus izin dan pengelolaan rumah kos serta pendataan penghuni kos dengan benar. Pasalnya masih banyak tempat kos yang menerima pasangan bukan suami istri yang sah.
Razia kali ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1438 H. Razia juga akan dilaksanakan secara rutin selama bulan Ramadhan. (***)










