class="wp-singular post-template-default single single-post postid-36723 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / DPRD / Karimun / Kepri / Video

Rabu, 24 Februari 2021 - 18:49 WIB

Bupati Karimun: Penilaian Kinerja Pemkab Karimun Tahun 2019 Nilainya BB

Karimun – Penilaian kinerja pemerintah daerah khususnya kabupaten Karimun tahun 2019 kita masih memperoleh nilai BB.

Hal ini disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq saat penandatangan Kinerja dan Penyerahan DPA di halaman kantor Bupati, Rabu (24/02/2021).

Dalam sambutannya, Aunur Rafiq menyampaikan bahwa penilaian kinerja pemerintah daerah khususnya kabupaten karimun tahun 2019 kita masih memperoleh nilai BB Dan pada tahun 2020 masih dalam tahap proses penilaian.

Secara penilaian internal untuk tahun 2019 tingkat seluruh OPD yang ada di kabupaten Karimun sebagai berikut:


Untuk penilaian 10 besar tahun 2019

  1. Inspektorat daerah, 2. Baperlitbang, 3. Badan Pendapatan Daerah, 4. DPMPTSP, 5. Dinas Sosial, 6. Dinas kesehatan, 7. Dinas PMD, 8. Sekretariat Daerah, 9. BPKAD, 10. BKPSDM
Baca Juga :  Wabup Natuna Resmi Menutup Musrenbang Tahun 2021

Dalam laporannya Rafiq juga menyampaikan untuk rekan-rekan OPD agar dapat Memeriksa, memperhatikan, mengawasi dan tidak hanya menandatangani sistem yang telah kita gunakan.

“Karena apa bila hal ini tidak kita cermati dari sekarang oleh seluruh pimpinan yang menilai masing2 kinerja bawahannya, secara fisik hal ini berpengaruh terhadap tambahan pendapatan pegawai yang di peroleh,” terangnya.

Ia berharap semua pimpinan OPD dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran guna pencapaian indikator, target kinerja serta pelaporan capaian kinerja.

Pelaporan ini penting sebagai upaya pengendalian program kegiatan, sekaligus evaluasi atas capaian kinerja yang dituangkan dalam dokumen laporan pemerintah daerah, tiap tahun anggaran dan diharapkan dari penilaian setiap tahunnya harus meningkat.

Baca Juga :  Sengketa Tapal Batas Wilayah, DPRD Natuna Gelar Pertemuan Dengan Pemda dan BPN

DPA dapat diterima sebagai pedoman penyusunan kegiatan berharap dan diharapkan agar seluruh rekan-rekan opd untuk komitmen dalam melaksanakan seluruh tanggung jawab, wewenang dan mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Tunjangan kerja yang di Terima harus sesuai dengan beban kerja dan pekerjaan yang di laksanakan harus di laporkan Harus dan tidak ada manipulasi data.

“Apabila di temukan ketidak sesuaian tunjangan kerjanya dengan beban kerja dan laporan kerjanya tidak sesuai makan akan di lakukan pengembalian. Maka dari itu kita harus ingatkan dan berikan motivasi,” ujarnya.

Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Karimun, Wakil Bupati Karimun, Ketua DPRD Karimun, Sekretaris Daerah, Serta seluruh kepala OPD serta camat.**

(Ura)

Share :

Baca Juga

Featured

Kasatlantas Polres Karimun Gelar Jumaling di Masjid Kapling

Berita

Kapolres Kampar Sidak Senpi Personel: Ingatkan Prosedur Penggunaan, Tindak Tegas Penyalahgunaan

Berita

Polsek Tebing Amankan Pelaku Pencurian HP & Perhiasan Emas

Berita

Tim Gabungan POM Lantamal IV Tanjungpinang Razia Tempat Hiburan Malam

Berita

Sempena Hari Ibu Nasional, Sat Binmas Polres Kampar Berbagi Bansos dan Lakukan Pemasangan Spanduk.

Kepri

Aksi Puluhan Jurnalis Natuna, Memperingati HPN Mendapatkan Respon Positif

Berita

Hadirkan Narasumber dan Ahli, Polres Kampar Gelar FGD Bahas Kenaikan Harga BBM

Featured

Tim Satgas TMMD Perkenalkan Senjata SS1 V3 Kepada Pelajar
error: Content is protected !!