Bupati Natuna Hadiri Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD kabupaten Natuna

- Jurnalis

Selasa, 8 Agustus 2023 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natuna | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Natuna Masa Jabatan 2019-2024.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Selasa (08/08/2023).

Daeng Amhar mengatakan, proses pemberhentian antara waktu dan penggantian antar waktu dua orang anggota DPRD Natuna yang dilaksanakan telah melewati berbagai tahapan proses dan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“penggantian anggota DPRD ini dilaksanakan melalui beberapa proses yang dimulai dari proses pengusulan pergantian anggota dari Partai Bersangkutan,” imbuhnya.

Lanjut Amhar, Setelah usulan itu masuk ke DPRD, kemudian DPRD bersurat kepada KPU Natuna untuk memberikan rekomendasi calon pengganti. Setelah rekomendasi diterima, DPRD melayangkan surat ke Gubernur Kepri melalui Bupati Natuna untuk mendapatkan surat keputusan pemberhentian dan penetapan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD.

“Adapun nama dua anggota DPRD Kabupaten Natuna yang di gantikan yakni, Andes Putra S.Pd dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Junaidi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),” ungkapnya.

Prosesi pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD PAW diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Natuna, Edi Priyoto.

Adapun Surat Keputusan Gubernur yang dibacakan adalah sebagai berikut :

Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 843 tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Natuna masa jabatan 2019-2024 atas nama Junaidi dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Natuna sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Surayanti Astri Lestari.

Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 844 tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Natuna masa jabatan 2019-2024 atas nama Andes Putra S.Pd dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Natuna sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Johanis Ibro.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna yang disaksikan oleh seluruh undangan.

Sebelum menutup Paripurna, Daeng Amhar menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Andes Putra dan Junaidi atas pengabdian dan jasa-jasa selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Natuna.

Turut hadir oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, Forkompinda, Kepala OPD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.***

Penulis : Khairud

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Natuna Jarmin Sidik Hadiri Safari Ramadhan di Ranai Darat bersama Ketua DPRD Kepri
Hadiri Pelapasan Tugas Danlanal Ranai, Bupati Cen Sui Lan Ajak Masyarakat Jaga Laut
Hadiri Muhibah di Sededap, Bupati Cen Sui Lan Minta BPKPD Cairkan Dana Desa Sebelum Hari Raya
Wakil Bupati Natuna Turun Meninjau Harga dan Ketersedian Barang selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025
Rusdi Pimpin Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi terkait RAPBD Kabupaten Natuna TA 2025
Ketua DPRD Natuna Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Pantai Piwang
Jelang Pilkada, Daeng Ganda Ajak Masyarakat Natuna Datang ke TPS untuk Tentukan Pemimpin Daerah Kedepan

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:15 WIB

Wabup Natuna Jarmin Sidik Hadiri Safari Ramadhan di Ranai Darat bersama Ketua DPRD Kepri

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:08 WIB

Hadiri Pelapasan Tugas Danlanal Ranai, Bupati Cen Sui Lan Ajak Masyarakat Jaga Laut

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:21 WIB

Hadiri Muhibah di Sededap, Bupati Cen Sui Lan Minta BPKPD Cairkan Dana Desa Sebelum Hari Raya

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:19 WIB

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:34 WIB

Wakil Bupati Natuna Turun Meninjau Harga dan Ketersedian Barang selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025

Berita Terbaru