Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Majalengka

- Jurnalis

Rabu, 23 November 2016 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap RPW (24), warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat atas dugaan terlibat jaringan teroris, Rabu pagi tadi.

Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti, yakni bubuk Kristal coklat diduga TNT, asam nitrat, asam sulfat, air raksa, pupuk urea, dan gelas kimia.

“Iya tadi pagi ada penangkapan tapi langsung ditangani Densus 88. Kami hanya membantu mengkondisikan lokasi. Pejabat polsek dan polres tidak ada yang tahu kasus apa yang menjerat RPW,” ujar Kasubag Humas Polres Majalengka Ipda H Abas, Majalengka,seperti yang dilansir laman liputan6 Rabu (23/11/2016).

Penangkapan RPW sempat menghebohkan warga. Ratusan warga berkerumun di areal lokasi penangkapan, yakni Blok Sidomampir, Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka. Penangkapan juga disaksikan Ketua RT, kepala dusun dan sekretaris desa setempat.

Abas menambahkan, sejauh ini belum diketahui persis keterlibatan RPW pada jaringan teroris. Sebab, penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.

Setelah ditangkap, RPW sempat dibawa ke Mapolsek Banjaran. Namun tak lama kemudian dibawa ke Polres Majalengka.

 Selain itu, dia juga sempat menjadi tenaga honorer di Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Majalengka.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, RPW ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Boy belum membeberkan secara detail keterlibatan RPW dalam kegiatan terorisme maupun keterkaitannya dengan warga yang ditangkap di Samarinda dan juga Bekasi.

“Saat ini Tim Densus 88 masih memeriksa RPW secara intensif,” sebut Boy melalui keterangan tertulis.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terbaru