Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Majalengka

- Jurnalis

Rabu, 23 November 2016 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap RPW (24), warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat atas dugaan terlibat jaringan teroris, Rabu pagi tadi.

Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti, yakni bubuk Kristal coklat diduga TNT, asam nitrat, asam sulfat, air raksa, pupuk urea, dan gelas kimia.

“Iya tadi pagi ada penangkapan tapi langsung ditangani Densus 88. Kami hanya membantu mengkondisikan lokasi. Pejabat polsek dan polres tidak ada yang tahu kasus apa yang menjerat RPW,” ujar Kasubag Humas Polres Majalengka Ipda H Abas, Majalengka,seperti yang dilansir laman liputan6 Rabu (23/11/2016).

Penangkapan RPW sempat menghebohkan warga. Ratusan warga berkerumun di areal lokasi penangkapan, yakni Blok Sidomampir, Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka. Penangkapan juga disaksikan Ketua RT, kepala dusun dan sekretaris desa setempat.

Abas menambahkan, sejauh ini belum diketahui persis keterlibatan RPW pada jaringan teroris. Sebab, penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.

Setelah ditangkap, RPW sempat dibawa ke Mapolsek Banjaran. Namun tak lama kemudian dibawa ke Polres Majalengka.

 Selain itu, dia juga sempat menjadi tenaga honorer di Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Majalengka.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, RPW ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Boy belum membeberkan secara detail keterlibatan RPW dalam kegiatan terorisme maupun keterkaitannya dengan warga yang ditangkap di Samarinda dan juga Bekasi.

“Saat ini Tim Densus 88 masih memeriksa RPW secara intensif,” sebut Boy melalui keterangan tertulis.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ribut di Masyarakat, Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi
Kurang Dari 2×24 Jam Polsek Koto Gasib Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Motor dan Residivis Curanmor 
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis
Lewat Cooling System Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:15 WIB

Sempat Ribut di Masyarakat, Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:11 WIB

Kurang Dari 2×24 Jam Polsek Koto Gasib Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Motor dan Residivis Curanmor 

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:28 WIB

Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:13 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Pastikan Layanan Arus Mudik 2025 di Pelabuhan Lancar

Kamis, 27 Mar 2025 - 18:48 WIB

Berita

Tegas! Kapolda Riau Pecat Anggota yang Terlibat Narkoba

Kamis, 27 Mar 2025 - 04:42 WIB