Di Riau, Tinggal Meranti yang Belum Menyelesaikan PPKD

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKANBARU-Berdasarkan Surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Nomor 005/1094/Bangda tanggal 15 Februari 2022 yang lalu, diketahui bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Indragiri Hulu belum menyelesaikan penyusunan dan penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

Ketika dikonfirmasi terkait masalah ini, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal membenarkan. Namun disebutkannya bahwa untuk kabupaten Inderagiri Hulu sudah menyelesaikan dan melaporkannya, di Riau hanya tinggal kabupaten Kepulauan Meranti saja yang hingga saat ini belum menyampaikan PPKD.

Diketahui bersama bahwa dampak yang ditimbulkan akibat PPKD yang belum selesai tentu akan berpengaruh terhadap penilaian Provinsi Riau dalam pelaksanaan UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta PP No. 87 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Pemajuan Kebudayaan. Karena PPKD setiap kab/kota menjadi salah satu yang dipedomani dalam pelaksanaan undang-undang tersebut.

‘’Sudah berkali-kali disampaikan ke pihak kabupaten. Namun sampai saat ini kami belum menerima dokumen PPKD dari kabupaten Kepulauan Meranti. Apa kendalanya tidak diketahui secara pasti sehingga pihak daerah belum menyelesaikannya.’’ Ungkap Raja Yose.

Dimintai penjelasan mengenai PPKD ini, Raja Yoserizal mengatakan bahwa data PPKD nantinya akan masuk ke dalam DAPOBUD (Data Pokok Kebudayaan), dan teknisnya tetap diinput oleh kab/kota yang dibentuk sesuai ketentuan. PPKD pun dapat berupa data temporer yang dihimpun saat dilakukan pendataan, karena nantinya dapat dilakukan revisi sesuai dengan perkembangan ke depan atau adanya kebijakan baru yang diberlakukan. Prinsipnya menyesuaikan dengan keinginan daerah masing-masing. Dengan kata lain naskah yang sudah final dapat dirubah sewaktu-waktu sesuai perkembangan zaman tanpa harus ditetapkan lagi atau dimutakhirkan.

“Provinsi akan melakukan evaluasi terhadap implementasi PPKD di kab/kota. Karena harapannya, bagaimana PPKD tersebut menjadi semacam rancangan induk bagi Pemkab dalam melaksanakan program dan kegiatan dalam urusan kebudayaan,” tambahnya lagi.

Evaluasi oleh Provinsi sifatnya bukan semacam penilaian, namun lebih tepat ke arah koordinasi terhadap kendala dan permasalahan yang dihadapi pemkab dalam mewujudkan implementasi PPKDnya. Oleh karena itu jika sudah ditetapkan oleh kepala daerah kabupaten dalam hal ini bupati, maka segera disampaikan ke provinsi dan dilaporkan ke pusat. Teknisnya tentu saja turut menyerahkan PPKD berupa dokumen hard copy dan soft copy.

Ditanya dampak yang paling nyata jika PPKD belum selesai, Raja Yoserizal mengatakan bahwa sering kali setiap pelaksanaan kegiatan yang melibatkan kabupaten, Dinas Kebudayaan Provinsi terpaksa tidak dapat mengakomodir SDM yang berasal dari kabupaten Meranti. Karena harus tertib dan menaati konsekuensi yang bersesuaian.

“Ya sebagai contoh, kita belum dapat mengakomodir seniman dan pelaku budaya daerah dari Meranti karena pihak kabupaten yang belum menyelesaikan PPKD. Saya sering juga ditanya langsung oleh seniman-seniman Meranti yang aktif dan produktif, tetapi karena hal ini kami harus sampaikan bahwa komitmen dan respon daerahnya memang sangat kurang. Buktinya untuk hal PPKD saja, sejak tahun 2018 hingga tahun ini belum juga selesai.” Ungkap Raja Yose menyayangkan hal ini berlarut-larut.

Begitu pentingnya PPKD ini dituntaskan, pihak provinsi berharap di tahun 2022 ini pihak kabupaten Meranti dapat lebih serius dan meminta perhatian kepada kepala daerahnya untuk turut menggesa. Sehingga rancangan-rancangan kebijakan antara pusat, provinsi, dan daerah dapat berjalan dan bergerak secara baik.**(hms)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025
Sat Polairud Gelar Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) terhadap masyarakat Pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti
Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:55 WIB

Polres Kepulauan Meranti Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:26 WIB

Sat Polairud Gelar Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) terhadap masyarakat Pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:50 WIB

Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:16 WIB

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:29 WIB

Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami

Berita Terbaru