Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah Rusak Di Karimun

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun | Puluhan rumah warga di Kampung Batu Lipai Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau rusak akibat diterjang angin puting beliung, Selasa (14/5) siang sekitar pukul 11.40 WIB.
Satu orang warga terluka akibat tertimpa bangunan rumah saat hendak menyelamatkan diri pada waktu kejadian. Saat ini korban sudah dilarikan ke rumah sakit.

“Lebih dari 30 unit rumah mengalami kerusakan terutama bagian atap, dilaporkan satu orang dalam keadaan terluka di bagian kepala melindungi cucunya tertimpa atap seng dibawa ke rumah sakit,” kata Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus.

Rustam, warga setempat mengatakan angin puting beliung terjadi secara tiba-tiba. Dia melihat angin puting beliung itu berputar-putar dari atas langit lalu turun ke bawah hingga merusak rumahnya dan rumah warga lainnya. Menurutnya kejadian itu hanya beberapa menit saja lalu turun hujan.

“Kanopi rumah saya habis, atap rumah juga kejadian sekitar jam 11.40 lah anginnya datang dari atas turun ke bawah langsung sapu semuanya,” kata Rustam.

Saat ini petugas gabungan baik dari TNI – Polri dan BPBD masih melakukan pendataan dan evakuasi serta menyingkirkan material bangunan rumah warga yang berterbangan akibat bencana alam tersebut.***

Editor: Agustian indramajid

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi
Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:29 WIB

Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel

Senin, 15 Juni 2026 - 18:46 WIB

Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi

Senin, 15 Juni 2026 - 10:06 WIB

Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Senin, 15 Juni 2026 - 09:31 WIB

Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru