PSBB Batam Batal,Terapkan Karantina Per Kecamatan

- Jurnalis

Senin, 27 April 2020 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam yang juga Wali Kota Batam HM Rudi mengatakan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) batal dilakukan atau belum bisa diterapkan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu karena kebijakan tersebut akan menelan biaya yang tidak sedikit. Selain itu, akan banyak aturan yang dijalankan jika PSBB jadi diterapkan di Batam.

“Kalau faktor biaya, tentunya Pemkot Batam harus menyediakan seluruh kebutuhan masyarakatnya selama PSBB berlangsung. Terutama untuk membantu warga selama masa karantina, hal ini yang tidak bisa kami penuhi,” jelas Rudi melalui telepon, Senin (27/4/2020).

“PSBB kami batalkan dan sebagai gantinya dalam waktu dekat kami berencana akan melakukan karantina wilayah per kecamatan,” lanjut Rudi.

Rudi mengatakan, rencanannya karantina per kecamatan dilakukan awal atau pertengahan Mei 2020. “Rencana kami pada saat pemberian sembako tahap kedua, saat itulah diberlakukan karantina wilayah per kecamatan,” ujar Rudi.

Rudi berharap masyarakat Batam yang menginginkan PSBB dapat memakluminya. Ia juga berharap dengan pemberlakuan karantina wilayah per kecamatan, masyarakat Batam bisa mematuhinya demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Baca Juga :  Pemko Batam Tingkatkan Mutu Pendidikan

Rudi menjelaskan, saat ini pasien positif di Batam mencapai 30 kasus. Kasus terbaru adalah orang tanpa gejala (OTG).

“Sehingga diharapkan masyarakat untuk tetap waspada namun tidak panik dan selalu mengenakan masker serta sering-sering mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun,” terang Rudi. “Apabila tidak begitu urgen, sebaiknya tidak keluar rumah,” imbau Rudi menambahkan.

Selain tidak memberlakukan PSBB, Rudi mengatakan, Kota Batam tidak ada melarang masyarakat yang ingin mudik keluar Kepri. Namun jika kembali ke Kepri, khususnya Batam, yang bersangkutan harus dikarantina di hotel selama 14 hari.

Baca Juga :  Walikota Batam Hadiri HUT PGLII Ke-5 Tahun

“Kalau memang memiliki uang untuk karantina pribadi, silakan saja untuk mudik,” tegas Rudi.

Sebelumnya, Rudi mengaku PSBB jika diberlakukan di Batam akan berisiko tinggi. Tidak sedikit biaya oprasional yang dibutuhkan, sementara kas daerah saat ini minim.

Saat ini ada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk rumah sakit dan sembako untuk masyarakat Batam.

“Jadi dari mana mau dicarikan uangnya lagi, honorarium para petugas lapangan saja dibantu dari anggaran pengusaha sebesar Rp 7,5 miliar. Jadi jika PSBB dilakukan, malah akan menimbulkan maslah baru,” ujar Rudi.*

(sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam
Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia
PT TIMAH Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Peternakan Ayam Kampung di Kabupaten Karimun
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:08 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 10:07 WIB

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Kamis, 16 April 2026 - 08:17 WIB

Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam

Rabu, 15 April 2026 - 23:22 WIB

Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

Berita Terbaru