class="wp-singular post-template-default single single-post postid-46139 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / NTT

Kamis, 14 Juli 2022 - 08:52 WIB

Diusir Gegara Surat Pemberitahuan Aksi Demonstrasi, Ketua FORMAPP Desak Kapolri Copot Kasat Interkam Mabar

Labuan Bajo – Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (FORMAPP) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mendesak Kapolri agar segera mencopot Kapolres Manggarai Barat dan juga Kasat Intelkam Polres Manggarai Barat.

Pernyataan itu disampaikan ketua FORMAPP Mabar Rafael Todowela dalam press rilis yang diterima media ini usai menerima perlakuan tidak menyenangkan dari Kasat Interkam Polres Manggarai Barat pada Selasa (12/07/2022) di ruang kerja Kasat Interkam Polres Manggarai Barat.

Kepada media pada Rabu (13/07/2022), Rafael menjelaskan, dirinya diusir oleh Markus Frediriko sebagai Kasat Interkam saat memberikan surat pemberitahuan aksi menolak Kenaikan Tiket Masuk Ke Taman Nasional Komodo (TNK).

Menurut Rafael, dirinya diusir lantas menyampaikan untuk tetap melakukan aksi demonstrasi besar-besaran bersama Masyarakat dan ke-14 Asosiasi Pelaku pariwisata pada tanggal 18-30 Juli 2022 mendatang sesuai jadwal yang ditetapkannya itu.

Saat diskusi berlangsung, terang Rafael, Kasat Interkam seakan menghalangi niatnya untuk melakukan aksi demonstrasi dalam penolakan kenaikan tiket itu, alasannya yaitu dapat menganggu kenyamanan saat Presiden RI, Joko Widodo berkunjung di Labuan Bajo pada Juli mendatang.

Dirinya juga menyebutkan bahwa tindakan Kasat Interkam Polres Mabar telah menyimpang dan gagal paham dalam memahami amanat UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.

“Kami hanya menyampaikan surat pemberitahuan bukan surat ijin. Wajib secara hukumnya Polres Mabar tetap melakukan pengamanan saat aksi tersebut dan tidak membedakan pengamanan saat masyarakat aksi dengan kunjungan Presiden Joko Widodo,” kata Rafael.

“Ia mengusir saya dari ruangan kerjanya karena tidak ikut kemauan dia (Kasat Interkam),” tambahnya.

“kamu keluar dari ruangan saya,” ujar Rafael mengutip apa yang disampaikan Markus.

Bagi FORMAPP, tindakan yang dilakukan Markus merupakan bentuk tindakan arogansi dari penegak hukum terhadap masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dimuka umum.

Oleh karena itu, FORMAPP mendesak kepada Kapolri, Kapolda NTT agar mencopot Kasat Interkam Polres Mabar yang arogansi terhadap masyarakat sehingga tidak menunjukkan presisi dalam tugas Polri yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan serta mengayomi dan melindungi masyarakat.

“Kapolres juga harus dicopot, karena Ia bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya yang tidak memahami regulasi. Copot itu Kapolres Felli,” tegas Rafael.

“Saat ini kami sedang berkordinasi dengan beberapa pihak agar menyampaikan surat kami kepada Kapolri, Kapolda dan Komisi Hukum DPR RI,” terangnya.

Sementara Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto saat di konfirmasi via pesan Whatsapp pada Rabu 13 Juli 2022 mengatakan”Alhamdulilah biar orang lain yang ganti saya. Gak usah press rilis,tunggu sertijabnya. Saya mau urus yang lain”, tutupnya.(Kordin)

Share :

Baca Juga

Nasional

Akademisi Prodi Sejarah Undana Dukung Wali Kota Tata Kota Tua

NTT

Tak Ditangani Dokter, Ibu Ini Pendarahan Hebat dan Meninggal Usai Bersalin

NTT

Buka Pekan Panutan Pembayaran PBB, Jeriko Minta Bapenda Kreatif Kejar Target Pajak

Berita

Dugaan Mega Korupsi Ditubuh Pemda Mabar Seret Tiga Nama Pejabat

NTT

Wabup Mabar Resmi Buka Pameran Ekonomi Kreatif Labuan Bajo Expo 2022

NTT

PKN Desak Pemkab Mabar Bangun Jembatan di Kali Wae Tenda dan Wae Parek

Berita

Pertemuan Delegasi Indonesia dengan Pemerintah Timor-Leste terkait Zona Perdagangan Bebas

Berita

Dirjen IKP: Dewan Pers Satu-satunya Lembaga Yang Lakukan Sertifikasi Jurnalis.
error: Content is protected !!