Labuan Bajo – Salah satu masyarakat Desa Bari, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT yang berinisial VJ melaporkan PG ke Kepolisian Resor Manggarai Barat atas dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.
Laporan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik tersebut tertulis dengan nomor pengaduan istimewa, Senin (6/2/2023).
Upaya yang diambil VJ dengan melaporkan PG ke Polres Mabar untuk mendapatkan perlindungan hukum terhadap keluarganya.
“Saya bersama keluarga sudah cukup sabar atas ancaman yang dilakukan PG melalui akun media sosial facebook terhadap kami. Beberapa kali,dia status kata-kata kasar serta mengancam keluarga saya melalui akun Facebook dan WhatsApp, ” ungkap VJ melansir dari PortalDesa. Com.
VJ menjelaskan, keluarganya sempat berusaha melakukan mediasi untuk menyelesaikan secara keluarga dan PG sendiri juga sempat meminta maaf baik di media sosial maupun di hadapan keluarga besar kedua belah pihak.
“Saudara saya sempat komunikasi ke PG untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan meminta beliau untuk menyatakan permintaan maaf baik di media sosial maupun secara langsung di hadapan keluarga di rumah Adat.” tutur VJ.
Namun PG yang diketahui ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Manggarai barat itu hanya melakukan permintaan maaf di media sosial.Sampai saat ini, PG tidak pernah mendatangi keluarga VJ untuk menunjukkan itikad baiknya untuk meminta maaf di hadapan keluarganya.
Dari kejadian ini, VJ berharap,Aparat penegak hukum di Polres Mabar dapat memproses persoalan tersebut secepatnya dengan berpedoman pada tiga asas hukum,yakni kepastian,kemanfaatan dan keadilan.
“Saya berharap agar aparat penegak hukum dapat menindak lanjuti laporan kami dengan seadil-adilnya yang berpedoman pada hukum yang berlaku,” tutup VJ.
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor(Kapolres) Manggarai Barat(Mabar) AKBP Felly Hermanto melalu Kepala Satuan Reserse dan Kriminal(Kasat Reskrim) Polres Mabar, Ridwan, S. H saat diwawancarai media diruang kerjanya, Rabu (8/2/2023) membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya kami sudah terima laporannya,kami akan cek.Yang jelas siapapun yang akan disebutkan namanya kami akan periksa,” tutur Ridwan.**









