DJBC Khusus Kepri Menghibahkan Sekitar 2.452 Karung Bawang Merah Dan Tegah 782 BallPress

- Jurnalis

Selasa, 23 Agustus 2016 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Dalam Press release Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri Pada bulan Agustus tahun 2016,telah melakukan penindakan terhadap impor Ballpress KM.SYAUFI  sebanyak 782 Ball dan 14 karung pakaian bekas  asal Port klang Malaysia  dengan tujuan Bagan Asahan Indonesia  oleh kapal patrol BC-10001 dengan komandan patroli Tarmudi.kapal KM.SYAUFI di tegah oleh patroli di peraiaran Kepulauan Aruah 03-13-00 U/100-18-00 T dengan perkiraan barang sebesar Rp.1.592.000.00,-

Alasan penindakan melanggar pasal 102 huruf a UU No.17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 10 tahun 1995 tentang kepabeanan yang berbunyi:Setiap orang yang mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifest  sebagai mana yang di maksud dalam pasal 7A aayat (2) di pidana karena melakukan pemyelun dupan di bidang impor dengan pidana pen jara paling singkat satu tahun  dan pidana penjara paling lama 10 Tahun penjara dan denda paling sedikit Rp.50.000.000,- dan paling banyak Rp.5.000.000.000,-

Tindak lanjut perkara penyidikan dengan tersangka Sdr.KSR Nahkoda Kapal dan tersangka Sdr. PN ABK kapal sekaligus perwakilan pemilik barang.barang bukti berupa Ballpress sebanyak 782 Ball dan 143 karung dio simpan di gudang Kanwil DJBC Khusus Kepri.

Selain itu,pada kesempatan yang sama,Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri menghibahkan sekitar 2.452 karung bawang merah seberat 23 ton kepada warga kurang mampu di Kabupaten Karimun.

Prosesi hibah dilangsungkan di Kanwil DJBC Khusus Kepri Tanjungbalai Karimun Selasa (23/8/2016) sekitar pukul 10.30 WIB.

Rincian penerima hibah bawang merah tersebut yakni 2.327 karung kepada warga kurang mampu melalui Pemkab Karimun dan 125 karung ke lima panti asuhan di Kabupaten Karimun.

Adapun Nama penerima Hibah tersebut adalah,Ketua panti Asuhan Ar-Raudah Kabupaten Karimun sebanyak 25 karung,Ketua Panti Asuhan Baiturahman (Yayasan Darul Taufiq Kabupaten Karimun 25 karung,Ketuaq Panti Asuhan Jehovah Jireh Kabupaten Karimun 25 karung,Ketua Panti Asuhan Hidayatullah Kabupaten karimun 25 karimun,Ketua Panti Asuhan Miftahul Jannah Kabupaten Karimun 25 karung,serta Uji Laboratorium 1 karung dan 2 karung sebagai barang bukti di pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Balai Karimun Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan Dan Hutan
Polsek Kuba Dan Bhayangkari Berbagi Takjil Untuk Warga Kundur Utara Dan Barat
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis
Lewat Cooling System Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:28 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Balai Karimun Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan Dan Hutan

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:31 WIB

Polsek Kuba Dan Bhayangkari Berbagi Takjil Untuk Warga Kundur Utara Dan Barat

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:28 WIB

Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:13 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Berita Terbaru

Bangkinang

Bupati Kampar Pimpin Langsung Rapat Pra Musrenbang RKPD 2026

Rabu, 19 Mar 2025 - 00:37 WIB