Liputankepri.com,Karimun – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tanjung Balai Karimun, mendaftarkan 30 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Tanjung Balai Karimun pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Senin (16/7/2018).

Pendaftaran bacaleg dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karimun , Zaizulfikar beserta bacaleg Gerindra yang di arak menggunakan kompang serta barongsai menuju kantor KPU.
Berkas bacaleg Partai Gerindra diserahkan oleh Zaizulfikar kepada Ketua KPU Tanjung Balai Karimun Eko Purwandoko yang didampingi oleh komisioner lainnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan berkas administrasi maka berkas sementara dinyatakan lengkap yang kemudian dilakukan verifikasi oleh KPU berkas bakal calon anggota Dewan.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karimun Zaizulfikar saat di wawancarai mengatakan, bahwa bacaleg dari Partai Gerindra telah penuh setiap Daerah Pemilihan (Dapil).
“Setiap Dapil lengkap sudah terisi semua diantaranya, Dapil 1 ada 7 Caleg, Dapil 2 ada 3 Caleg, Dapil 3 ada 9 Caleg dan Dapil 4 ada 11 Caleg,” ucap Boy panggilan akrabnya.
Ditanya mengenai target anggota legislatif dari Partai Gerindra, Boy mengatakan, paling tidak kami bisa mempertahankan tiga kursi.
“Kalau pun ada penambahan itu sangat luarbiasa berarti tingkat kepercayaan kami terhadap masyarakat dapat terpenuhi.Tanpa masyarakat kami tidak ada apa apanya, tanpa masyarakat Indonesia yang berfikir sehat partai Gerindra tidak ada apa-apanya,” jelas Boy dengan lantang.
Masih Boy, mengenai nasib partai Gerindra kedepannya,dirinya akan melakukan pembenahan dikubu Partai Gerindra itu sendiri.
“Mengenai nasib partai Gerindra kedepannya kita akan membenahi semua PAC- PAC yang agak kurang powernya. Tidak untuk mempromosikan partai namun untuk membenahi struktur partai Gerindra,” papar Boy mengakhiri.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko menjelaskan, sejak pagi tadi hingga pukul 16:00 Wib, baru enam partai politik (Parpol) yang mendaftatkan sebagai peserta Pilleg 2019.
“Iya sejak pagi tadi hingga kini pukul 16.00 Wib baru ada enam parpol yang telah mendaftar, kita juga berharap besok masing-masing parpol sudah mendaftarkan bacalegnya ke KPU karena besok terakhir pendaftaran hingga pukul 12.00 Wib,” kata Eko.
Eko menjelaskan, seluruh parpol dilarang mendaftarkan caleg yang pernah terjerat kasus hukum pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur serta narapidana korupsi,”imbuhnya.(ron)










