Proses Hukum Mobil Mewah Selundupan Diduga Jalan Ditempat

- Jurnalis

Rabu, 14 Desember 2016 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Penangkapan empat unit mobil mewah selundupan asal Singapura oleh Tim Patroli Sea Rider KP Bisma 801 pada hari Sabtu, 17 September 2016 lalu di perairan Sagulung, Batam.

Namun hingga kini perkembangan kasusnya belum tampak jelas. Polisi belum melimpahkan kasus penyelundupan itu ke petugas Bea dan Cukai.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Nugroho Wahyu Wisnu mengaku belum menerima pelimpahan kasus itu beberapa waktu lalu.

“Saya nggak tahu karena itu tangkapan polisi,” ujar Nugroho saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Empat mobil bodong bekas itu terdiri dari Mercedes Benz jenis sedan warna hitam, 1 unit Mini Cooper warna silver, 1 Honda Odyssey jenis MPV warna abu-abu, 1 unit Honda sedan warna silver. 

Kapal pembawa mobil itu dinakhodai oleh Zulkarnain bin M.Yusuf dengan menggunakan KM Sea Master Three GT 32 No 311 PPO.

Kapal ditemukan pertama kali oleh AKP Arya Fitri, saat itu kapal tengah kandas di Tanjunguncang.

“Isi muatan ada 4 mobil bodong bekas asal Singapura yang akan diselundupkan masuk ke Pulau Batam melalui pelabuhan tikus di wilayah Sagulung dan akan kami serahkan kepada BC Batam,” ujar Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian kepada wartawan saat ekpos di dermaga Pelabuhan Batuampar beberapa hari setelah penangkapan. 

Sejauh ini perkembangan kasus tersebut belum diekspos ke publik. (lk/bnc/roc).

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu
Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia
Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025
Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor
Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:30 WIB

Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:21 WIB

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Senin, 26 Mei 2025 - 16:19 WIB

Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 27 April 2025 - 10:43 WIB

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Sabtu, 26 April 2025 - 14:10 WIB

Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB