banner 200x200

Home / Batam / Featured

Rabu, 14 Desember 2016 - 16:41 WIB

Proses Hukum Mobil Mewah Selundupan Diduga Jalan Ditempat

Liputankepri.com,Batam – Penangkapan empat unit mobil mewah selundupan asal Singapura oleh Tim Patroli Sea Rider KP Bisma 801 pada hari Sabtu, 17 September 2016 lalu di perairan Sagulung, Batam.

Namun hingga kini perkembangan kasusnya belum tampak jelas. Polisi belum melimpahkan kasus penyelundupan itu ke petugas Bea dan Cukai.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Nugroho Wahyu Wisnu mengaku belum menerima pelimpahan kasus itu beberapa waktu lalu.

“Saya nggak tahu karena itu tangkapan polisi,” ujar Nugroho saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Polsek Senapelan Ringkus Bandar Sabu Asal Bengkalis

Empat mobil bodong bekas itu terdiri dari Mercedes Benz jenis sedan warna hitam, 1 unit Mini Cooper warna silver, 1 Honda Odyssey jenis MPV warna abu-abu, 1 unit Honda sedan warna silver. 

Kapal pembawa mobil itu dinakhodai oleh Zulkarnain bin M.Yusuf dengan menggunakan KM Sea Master Three GT 32 No 311 PPO.

Kapal ditemukan pertama kali oleh AKP Arya Fitri, saat itu kapal tengah kandas di Tanjunguncang.

Baca Juga :  Polda Kepri Buru Pelaku Penganiayaan di Kopitiam 212 Batam

“Isi muatan ada 4 mobil bodong bekas asal Singapura yang akan diselundupkan masuk ke Pulau Batam melalui pelabuhan tikus di wilayah Sagulung dan akan kami serahkan kepada BC Batam,” ujar Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian kepada wartawan saat ekpos di dermaga Pelabuhan Batuampar beberapa hari setelah penangkapan. 

Sejauh ini perkembangan kasus tersebut belum diekspos ke publik. (lk/bnc/roc).

Share :

Baca Juga

Featured

Archandra Tahar Resmikan Pengoperasian PT Oil Tanking

Featured

Kapolsek Tapung Hulu Pimpin Kegiatan Patroli Di Wilayah Hukum Polsek Tapung Hulu

Batam

Dua Mayat ABK WNI Ditemukan dalam Freezer, Tim Gabungan TNI AL amankan Dua Kapal China

Featured

Dugaan Gratifikasi Anggota Bawaslu Kepri, Direktur LBH ICMI : Unsur Gratifikasi Terpenuhi

Batam

Kapolresta Barelang Diminta Tegas, Tindak Aktifitas Dugaan Perjudian Di Kampung Aceh Simpang Dam

Batam

Polresta Barelang Meraih Nilai Kualitas Tertinggi dari Ombudsman

Batam

Kejati Kepri: Wilayah Kepri Rentan Masuknya Barang Terlarang

Batam

Kapolda Akan Panggil Pengusaha Hotel Ternama Terkait Dugaan Pencurian Minyak
%d blogger menyukai ini: