DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan sidang paripurna Memorandum of Understanding

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meranti- DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan sidang paripurna Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatangan nota kesepakatan dan menetapkan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2022.

Kesepakatan bersama antara legislatif dengan eksekutif dilakukan pada sidang paripurna di Balai sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jum’at (23/9/2022) siang.

 

Rapat Paripurna pertama, masa persidangan pertama, tahun persidangan 2022 itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali didampingi ketua DPRD, Fauzi Hasan M.Ikom dan dihadiri 17 anggota DPRD.

 

Selain itu tampak hadir Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, Wakil Bupati AKBP (Purn) H Asmar, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.

 

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali mengatakan rapat paripurna ini dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 16/Kpts-DPRD/KBM/IX/2022 tentang perubahan jadwal kegiatan DPRD dengan agenda pokok yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2022 dan penyampaian pidato kepala daerah tentang nota keuangan APBD Perubahan 2022.

 

Dikatakan Wakil ketua DPRD, sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2022 dengan catatan, proyeksi pendapatan dalam APBD 2022 disepakati pendapatan daerah sebesar Rp1.179.642.848.812 bertambah Rp 13.615.421.944 dari APBD murni yang disahkan sebesar Rp1.166.027.426.868.

Pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 205.348.842.017 berkurang Rp17.493.575.479 dari APBD murni yakni sebesar Rp 222.842.417.496 dan pendapatan transfer sebesar Rp974.294.006.795 berkurang Rp 31.108.997.423 dari APBD murni yakni sebesar Rp 943.185.009.372 .

 

Sementara itu belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.307.784.269.713 berkurang

Rp 105.938.694.639 dari belanja APBD murni yang disahkan sebesar Rp1.413.722.964.352, jumlah itu pula mengalami defisit Rp128.141.420.90

Untuk pembiayaan daerah sebesar Rp 132.791.420.901 berkurang Rp 122.008.579.099 dari yang ditargetkan sebesar Rp 254.800.000.000 pada APBD murni. Rincian itu terdiri dari

Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp132.791.420.901 berkurang Rp122.008.579.099 dari jumlah pada APBD murni yang ditetapkan Rp254.8000.000.000, dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Rp 32.791.420.901, penerimaan pinjaman daerah Rp 100.000.000.000. Sedangkan pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 3.350.000.000, sehingga

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) ditetapkan Rp 1.300.000.000.

 

Lebih lanjut dikatakan Khalid Ali, penandatangan Mou KUA-PPAS RAPBD. Perubahan 2022 antara pemerintah daerah dengan lembaga legislatif itu menjadi acuan dalam pembahasan RAPBD ini

Dimana disebutkan, bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang undangan untuk memperoleh persetujuan bersama.

 

Berdasarkan Peraturan Tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan bahwa pembicaraan tingkat pertama meliputi rancangan Perda berasal dari Bupati, maka Bupati akan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna mengenai rancangan Perda.

 

Selanjutnya, pimpinan dewan akan menyerahkan rancangan Perda tentang APBD Perubahan tahun 2022 lengkap dengan dokumen dan lampirannya Kepada seluruh anggota dewan untuk dibahas dan dicermati sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan pandangan umum fraksi.

 

Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH MM dalam pidatonya mengatakan

berdasarkan pada pertimbangan kemampuan keuangan daerah, yaitu kemampuan pendapatan dan kemampuan pembiayaan maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 mengalami penurunan. Adik berharap RAPBD Perubahan 2022 ini segera dilakukan pengesahan mengingat sempitnya waktu.

 

“Saya berharap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat segera dibahas dan disetujui mengingat faktor waktu yang sempit untuk tahap pelaksanaan sisa waktu di tahun 2022,” ujarnya.

 

Bupati juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Meranti yang telah melakukan pembahasan, penyusunan sampai dengan dilakukannya sidang paripurna KUA-PPAS APBD Perubahan 2022.

“Saya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan yang terhormat. Saya yakin dan percaya bahwa kita semua yang hadir di sini dipayungi oleh semangat dan niat yang tulus untuk membangun Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi maju, cerdas dan bermartabat,” pungkasnya. (Tomi/ADV)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025
Sat Polairud Gelar Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) terhadap masyarakat Pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti
Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas
Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:55 WIB

Polres Kepulauan Meranti Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:50 WIB

Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:16 WIB

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Berita Terbaru

Advertorial

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78

Senin, 14 Jul 2025 - 14:46 WIB