DPRD Karimun Hearing dengan PT KG

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2020 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Komisi III DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri menggelar hearing dengan PT Karimun Granit terkait adanya pengaduan masyarakat yang bermukim di sekitar perusahaan tersebut yang mana pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Karimun Granit  masuk dalam zona perumahan masyarakat dan terlihat hearing berlansung dengan Alot Selasa (10/3/2020).

Hearing dipimpin lansung oleh Rasno Wakil Ketua II DPRD Karimun didampingi oleh Ketua Komisi III ady Hermawan beserta Anggota Komisi III lainya, Dalam Sesi Tanya Jawab, Rasno meminta kepada pihak PT Karimun Granit untuk mengakomodir permintaan warga agar pada Sidang amdal yang akan datang agar pemukiman masyarakat di keluarkan dari IUP, permintaan Rasno tersebut lansung di jawab oleh perwakilan PT Karimun Granit, bahwasanya mereka tidak bisa memutuskan begitu saja karena untuk mendapatkan IUP melalui bermacam mekanisme karena kawasan tersebut termasuk hutan lindung sebaiknya berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Covid-19, Anggota DPRD Karimun, Mau tidak mau Reses harus dilaksanakan

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III Ady Hermawan lansung merespon dengan meminta kepada kuasa hukum masyarakat kelurahan pasir panjang agar mempersiapkan data- data pendukung untuk bahan recomendasi atau surat yang akan dikirimkan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup di Jakarta.

Menanggapi Hal tersebut, Edwar Kelvin SH Kuasa Hukum Masyarakat Kelurahan Pasir Panjang Khususnya Masyarakat yang terkena dampak zona IUP Selasa (10/3/2020), mengatakan, Hearing tadi masih belum ada kata sepakat, masih sebatas menunggu rekomnedasi dari DPRD ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan ESDM terkait pelepasan pemukiman masyarakat dari IUP PT Karimun Granit, selebihnya masyarakat akan kembali bermusyawarah terkait langkah-langkah selanjutnya,” kata Edwar

Baca Juga :  DPRD Karimun, rekomendasikan pelepasan lahan masyarakat dari konsesi KG

Pantauan dilapangan terlihat, Dirut PT Karimun Granit Agus Budiluhur beserta Stafnya dan kepala Dinas ESDM Karimun, Ka Bapenda serta Kabid Lingkungan Hidup serta  Tokoh Masyarakat dan puluhan masyarakat Pasir Panjang. (*)

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Kemnaker Perkuat Pembekalan Mahasiswa Hadapi Green Jobs dan Dunia Kerja Digital
Lewat Subuh Keliling, Kapolsek Tualang Bangun Kesadaran Kamtibmas dan Anti Narkoba
Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
Perkuat Kedisiplinan, Sipropam Polres Siak Gelar Gaktibplin dan Cek Urine di Polsek Kerinci Kanan dan Lubuk Dalam
Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen
Jadikan Lingkungan Yang Asri. Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon Kepada Personil Yang Berulang Tahun
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Selasa, 28 April 2026 - 12:58 WIB

Kemnaker Perkuat Pembekalan Mahasiswa Hadapi Green Jobs dan Dunia Kerja Digital

Selasa, 28 April 2026 - 12:23 WIB

Lewat Subuh Keliling, Kapolsek Tualang Bangun Kesadaran Kamtibmas dan Anti Narkoba

Senin, 27 April 2026 - 11:48 WIB

Perkuat Kedisiplinan, Sipropam Polres Siak Gelar Gaktibplin dan Cek Urine di Polsek Kerinci Kanan dan Lubuk Dalam

Senin, 27 April 2026 - 11:10 WIB

Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen

Berita Terbaru