DPRD Meranti Bentuk 3 Pansus untuk Membahas 4 Ranperda, Ini Susunan dan Tugasnya

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2022 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELATPANJANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti membentuk tiga panitia khusus (pansus) untuk membahas terhadap empat

rancangan peraturan daerah (Ranperda). Penetapan dan pengesahan susunan

keanggotaan pansus dilakukan dalam rapat paripurna ketiga masa persidangan kedua tahun persidangan 2022, Jumat (18/3/2022) pagi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah dan dihadiri anggota DPRD lainnya. Selain itu tampak hadir Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil, dan seluruh pimpinan OPD serta instansi lainnya.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa pansus akan melaporkan hasil pelaksanaan tugas pansus kepada pimpinan dewan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Jangka waktu pelaksanaan tugas pansus adalah sejak ditetapkannya keputusan ini sampai dengan dilaporkannya hasil pekerjaan pansus secara tertulis kepada pimpinan

dewan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti,” ungkapnya.

Dijelaskan juga bahwa segala biaya akibat ditetapkan keputusan ini dibebankan kepada APBD Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diadakan perbaikan seperlunya,” jelasnya.

Adapun nama-nama susunan keanggotaan Pansus I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung, adalah sebagai berikut: Ardiansyah SH MSi selaku penanggungjawab, sementara H. Khalid Ali SE dan Iskandar Budiman SE sebagai koordinator, dan anggota, Sopandi SSos, Cun Cun SE MSi, H. Musdar SPd, Dr. Hafizan SAg, MPd, Taufiek SM, Muhammad Syafi’i, Dr HM Taufikurrohman MSi, Dr HM Muzamil SM, Dedi Yuhara Lubis, kemudian selaku sekretaris, Hambali Ananda M SSos MS (bukan anggota).

Kemudian, adapun nama-nama susunan keanggotaan Pansus II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, adalah sebagai berikut: Ardiansyah SH MSi selaku penanggungjawab, sementara H. Khalid Ali SE dan Iskandar Budiman SE sebagai koordinator, dan anggota, Eka Yusnita SH, Hj. Nirwana Sari SE, TK. Mohd. Nasir SE, H. Hatta, Pandumaan Siregar SP, Dedi Putra SHI, Dr. Tartib SH MSi MKn, Helmi AMd, Tengku Zulkenedi Yusuf SE, dan sekretaris, Hambali Ananda M SSos MS (bukan anggota).

Selanjutnya, adapun nama-nama Susunan Keanggotaan Pansus III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang: Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Desa dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sebagai berikut: Ardiansyah SH MSi selaku penanggungjawab, sementara H. Khalid Ali SE dan Iskandar Budiman SE sebagai koordinator, dan anggota, Fauzi Hasan, SE MIKom, Bobi Hariyadi, Pauzi SE MIKom, Khusairi SHI MPdi, Auzir, Suji Hartono, Basiran SE MM, Darsini SM, Al-Amin A SPd MM, dan sekretaris, Hambali Ananda M SSos MS (bukan anggota).

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan
DPRD Kepulauan Meranti Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Ferry Dalam Waktu Dekat
Komisi II DPRD dan PUPR Meranti Hearing Bahas Strategi Jemput Anggaran Pusat
Komisi II DPRD Meranti Dorong Sektor Perikanan Jemput Anggaran Pusat ke DPR RI
Komisi II DPRD Meranti Pertanyakan Tunda Bayar 2025 ke BPKAD, Target Rampung Maret 2026
Sekretariat DPRD Karimun Alokasikan Anggaran Pengadaan Fasilitas Rumah Dinas Pimpinan DPRD
Kunjungan Komisi III DPRD Meranti ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau Hasilkan Komitmen Bersama Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Daerah
Komisi I DPRD Kepulauan Meranti Bahas Regulasi Tenaga Honorer dan PPPK ke BKN Regional XII Riau

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 14:08 WIB

DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan

Senin, 2 Februari 2026 - 02:50 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Ferry Dalam Waktu Dekat

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:56 WIB

Komisi II DPRD dan PUPR Meranti Hearing Bahas Strategi Jemput Anggaran Pusat

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:54 WIB

Komisi II DPRD Meranti Dorong Sektor Perikanan Jemput Anggaran Pusat ke DPR RI

Senin, 26 Januari 2026 - 14:58 WIB

Komisi II DPRD Meranti Pertanyakan Tunda Bayar 2025 ke BPKAD, Target Rampung Maret 2026

Berita Terbaru