Anggota DPRD Karimun,Sri Rezeki Dukung Alat Perekam Online di Bapenda

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2020 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun, melakukan survei terhadap pemasangan alat perekam data transaksi usaha secara online terhadap Wajib Pajak Daerah (WPD).

Kepala Bapenda Kabupaten Karimun, Kamarulazi, mengatakan, hal itu dilakukan guna mengoptimalkan pajak daerah dan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Wajib Pajak Terdiri dari pajak hotel, restoran dan hiburan yang difasilitasi oleh pihak Bank Riau Kepri dan berdasarkan rekomendasi dari tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” jelasnya, (19/2/2020).

Menurutnya, sebelum diterapkan pihaknya melakukan survei terhadap WPD.

“Bagaimana, tanggapan mereka terhadap pemasangan alat perekam data transaksi usaha secara online ini,” jelasnya.

Kata dia, pemasangan alat tersebut, sudah mempunyai dasar hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karimun Nomor 3 tahun 2018, tentang Pajak Daerah dan Peraturan Bupati (Perbup) Karimun no 20 tahun 2019, tentang Sistem Informasi Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak secara Online.

Pemasangan alat transaksi usaha secara online terhadap WPD berfungsi untuk mencatat atau menangkap semua transaksi usaha yang terkoneksi langsung ke Bapenda.

Baca Juga :  Kepulauan Meranti Kembali Mendapatkan Award Tingkat Nasional

Namun lanjutnya, seluruh data transaksi usaha wajib pajak dijamin kerahasiaannya dan tidak dipublikasikan.

” Tujuan pemasangan alat ini, hanya untuk memonitoring atau mengontrol semua transaksi usaha WPD,” paparnya.

Mneurutnya, ada tiga kategori alat yang akan dipasang kepada usaha WPD. Yaitu Taping Device, Cash Regiter Online (CRO) dan sistem yang akan disesuaikan dengan kondisi usaha WPD tersebut.

Artinya, lanjut Kamarulazi, penerapan Sistem Informasi Pelaporan Data Transaksi Usaha WPD secara Online menyajikan data yang benar-benar rill dan akurat.

Sehingga transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efesiensi dalam pemungutan Pajak Daerah itu sendiri.

“Intinya kita ingin menerapkan sistem serba online dan transparan dalam mengali Pendapatan Aasli Daerah (PAD) di sektor pajak,” ujarnya.

“Jadi jangan khawatir bagi WPD, semua terjamin transparan dan bagi pemilik bisa melakukan pengecekan dimanasaja dan kapan saja dalam satu hari berapa transaksi yang sudah bejalan,” katanya lagi.

Baca Juga :  Bupati Karimun Launching 15 Perusahaan Tangguh Covid-19

Sementara itu anggota DPRD Karimun, Sri Rezeki, mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemasangan alat transaksi usaha kepada WJD secara online yang dilakukan oleh Bapenda Karimun.

Sehingga kata dia, bisa dilakukan pengawasan oleh semua pihak nantinya.

“Baguslah, sekarang sudah zamannya serba online semua. Pelayanan, harus lebih cepat, tepat dan akurat yang bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” katanya politisi PAN tersebut.

Pada tahun 2019 lalu penyumbang PAD kabupaten Karimun masih didominasi di sektor Mineral Batubara (Minerba) sebesar Rp 225 miliar.

Kemudian untuk pemasukan pendapatan daerah sendiri hanya Rp 276 miliar di 10 sektor pendapatan mulai dari pendapatan pajak hotel sebesar Rp 7,6 miliar, restoran sebesar Rp 5,6 miliar.

Kemudian pajak hiburan Rp 2,047 miliar, pajak reklame Rp 1,6 miliar, pajak penerangan jalan Rp 15,9 miliar.

Pajak air tanah sebesar Rp84 juta, pajak burung walet sebesar Rp37,600 juta, pajak BPHTB sebesar Rp10,69miliar,pajak PBB sebesar Rp7,387 miliar.*

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis
Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap
Melakukan Pembinaan Tanaman Cabe Cakra, Polsek Tebing Tinggi Barat Wujudkan Ketahanan Pangan.
Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Merbau Bersama Warga Tanam Jagung di Desa Bandul
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT TIMAH Tanam Pohon dan Bersihkan Pantai Asmara Dewi di Kabupaten Karimun
Didampingi PT TIMAH, Pokdakan Tuah Bersatu Terus Kembangkan Budidaya Kakap Putih

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:16 WIB

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:57 WIB

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:51 WIB

Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:08 WIB

Melakukan Pembinaan Tanaman Cabe Cakra, Polsek Tebing Tinggi Barat Wujudkan Ketahanan Pangan.

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:57 WIB

Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Merbau Bersama Warga Tanam Jagung di Desa Bandul

Berita Terbaru