DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Terkait Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELATPANJANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kepulauan Meranti Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Oleh Kepala  Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Rapat dilaksanakan di Balai Sidang DPRD, pada Senin (29/7/2024).

Sidang paripurna kelima, masa Persidangan ketiga, tahun persidangan 2024, dibuka dengan resmi dan dinyatakan terbuka untuk umum dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, H. Khalid Ali, SE serta 16 anggota DPRD lainnya. Turut hadir, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar beserta sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab Meranti dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali menyampaikan bahwa adapun Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan atas

Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 11/Kpts-DPRD/Kbm/VII/2024, Tentang Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Tahun Anggaran 2023 Oleh Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Disampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyampaikan Ranperda kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, tertanggal, 26 Juni 2024 tentang penyampaian Ranperda LPP APBD Tahun Anggaran 2023.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah didalam pasal 320 menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan bersama.

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kepulauan Meranti atas peran dan kemitraan yang telah terbangun selama ini, sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat dilaksanakan dengan baik.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kepulauan Meranti atas peran dan kemitraan yang telah terbangun selama ini, tentunya semua ini berkat sinergitas, kolaborasi, komunikasi serta koordinasi yang baik dari rekan-rekan DPRD dalam mengawal kepemimpinan kami pada periode ini,” ucap Asmar.

Dikatakannya, penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban bagi kepala daerah untuk disampaikan kepada DPRD, sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

“Semoga sinergitas, kolaborasi dan akselerasi yang terbangun baik selama ini dapat terus berlanjut, sehingga berbagai agenda pemerintah dapat kita laksanakan dengan baik,” harapnya.

Lebih lanjut, Asmar juga berharap Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Perda. Dengan begitu dapat dipergunakan dalam berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.

“Dan secara tidak langsung dapat memacu gerak laju perekonomian daerah, guna mendukung terwujudnya Kabupaten Kepulauan Meranti yang maju, cerdas dan bermartabat,” ujar Asmar.

Disampaikan, terkait dengan Pendapatan Daerah dalam Tahun Anggaran 2023 telah ditargetkan sebesar 1.291.990.294.535,00 dan terealisasi sebesar 1.180.122.990.490,32 atau mencapai 91,34 persen.

Untuk belanja daerah pada Tahun Anggaran 2023, Belanja dan Transfer telah dianggarkan sebesar 1.263.703.194.805,00 dan terealisasi sebesar 1.142.428.599.201,52 atau mencapai 90,40 persen.

Ketiga, Pembiayaan Daerah. Realisasi Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2023 sebesar 12.212.900.270,04,realisasi Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2023 sebesar 40.233.807.450,08 dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar 9.673.484.108,76. (ADV)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Nekat Buang Sabu Gagal Dua Pria Di Meranti Diciduk Polisi
Tak Berkutik, Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres dan Polsek Merbau Saat Kabur
Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Laporan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
Bupati Meranti Teken Kerja Sama dengan IBT Pelita Indonesia, Dorong SDM Unggul Berbasis Teknologi
Wabup Muzamil Pimpin Rakor Satgas MBG, Tekankan Pengawasan dan Peran Desa
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Sasar Hiburan Malam untuk Cegah Peredaran Narkoba
Bupati Meranti Teken Kerja Sama dengan IBT Pelita Indonesia, Dorong SDM Unggul Berbasis Teknologi
Efendi Mengaku: Fee Syarat Proyek Swakelola JIAT Meranti, BWS, PT. TMPI, dan CV CP Terancam Akan Di Seret Ke Meja DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:44 WIB

Aksi Nekat Buang Sabu Gagal Dua Pria Di Meranti Diciduk Polisi

Rabu, 22 April 2026 - 19:08 WIB

Tak Berkutik, Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres dan Polsek Merbau Saat Kabur

Rabu, 22 April 2026 - 15:09 WIB

Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Laporan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif

Rabu, 22 April 2026 - 06:11 WIB

Bupati Meranti Teken Kerja Sama dengan IBT Pelita Indonesia, Dorong SDM Unggul Berbasis Teknologi

Selasa, 21 April 2026 - 18:27 WIB

Wabup Muzamil Pimpin Rakor Satgas MBG, Tekankan Pengawasan dan Peran Desa

Berita Terbaru