Dua Pelaku Curas di bekuk Tim Opsnal Polsek Tualang

- Jurnalis

Senin, 24 Juli 2023 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perawang – Pelaku Curas inisial DDS Als DP,19 tahun dan Inisial RSH,19 tahun warga Perawang di bekuk tim opsnal Polsek Tualang.

Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.SI melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH membenarkan adanya penangkapan 2 orang pelaku Curas oleh tim Opsnal Polsek Tualang-Polres Siak di Perawang.

“Dari penangkapan ini yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Akp Adi Susanto.SH bersama tim opsnal Polsek Tualang, dan juga menyita barang bukti yakni 1.1(Satu) buah kotak HP. merk Samsung A54 5G dan 1 (satu) lembar faktur pembelian HP merek Samsung A53 5G ,” ujar Kompol Arry, Sabtu (22/7/2023).

Dijelaskan Kompol Arry, dalam aksinya pada hari Rabu (19/7/2023) pukul 13.30 wib Jl. Sultan Alamuddinsyah Kp. Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak, kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih melihat korban inisial FSHA, 16 tahun dan Saksi (temannya) inisial RF,16 tahun hendak pulang kerumah dan melihat kolam renang di Jl. Merpati belakang SMPN 1 Tualang.

Pada saat di jalan Korban dan Saksi I sedang mengendarai kendaraan bertemu dengan Pelaku inisial DDS Als DP,19 tahun dan Inisial RSH,19 tahun. yang mengendarai sepeda motor Vario warna putih dan Pelaku memberhentikan korban dan Saksi yang sedang mengendarai sepeda motor dimana pelaku DDS Als DP dan Inisial RSH meminta uang kepada korban sebesar Rp. 20.000,- dan lalu meminta untuk mendorong kan (Dongkrak) sepeda motor nya ke arah BTN Cendrawasih II dgn alasan kehabisan bensin.

Pelaku inisial DDS Als DP,19 dan Inisial RSH, mencabut kunci sepeda motor milik korban dan meminta paksa dgn memgancam korban agar memimjamkan 1 (satu) unit HP merek Samsung A53 5G warna biru langit milik korban, Pelaku inisial DDS Als DP dan Inisial RSH, mengambil HP milik korban dan menyuruh nya untuk membuka aplikasi Facebook dan meminta pin HP kepada korban, dimana pada saat itu korban meminta kembali HP miliknya tsb tetapi Pelaku inisial DDS Als DP dan Inisial RSH, tidak mengembalikan nya seraya mengancam akan menusuk korban.

Oleh hal tsb korban ketakutan dan hanya diam, hingga Pelaku dkk pergi dari tempat kejadian dengan membawa 1 (satu) unit HP milik korban beserta anak kunci sepeda motor agar tdk mengejar pelaku, selanjutnya korban meminta tolong kepada warga yang melewati lokasi tersebut untuk diantarkan pulang kerumah orang tua nya.

Atas kerugian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 7.820.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang

Setelah introgasi kedua pelaku mengakui bhw merencanakannya berdua dan melakukan melakukan bersama2 tindak pidana curas di atas dan untuk pelaku a.n. Iniaial DDS Als DP merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Polsek Tualang dalam perkara lainnya yg sejenis.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. Tutup Kompol Arry.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terbaru