Meranti— Jejak hitam kasus korupsi pengurusan izin di masa lalu tampaknya tidak membuat jera sejumlah pihak. Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, bersama Direktur PT Trisakti Manunggal Perkasa, keduanya pernah tersandung kasus suap izin pengembangan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi pada tahun 2020 silam, kini dikabarkan kembali aktif bermain di wilayah Provinsi Riau.Rabu, 04/11/2026.
Berdasarkan investigasi dan laporan yang dihimpun, mereka diduga kuat menyusup ke dalam proyek strategis nasional yang merupakan program Presiden, dengan mengincar proyek Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Riau. Modus operandi yang dijalankan pun kian meresahkan, yakni dugaan kerja sama tidak sah dengan oknum di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS) setempat demi memuluskan kepentingan kelompok tertentu.
Indikasi pelanggaran hukum dalam proyek JIAT di Riau ini mencakup praktik dugaan pengalihan pekerjaan swakelola yang sarat dengan pemerasan terselubung. Oknum-oknum terkait dilaporkan meminta setoran atau “fee” hingga mencapai ratusan juta rupiah sebagai syarat pengamanan dan kelancaran proyek.
Praktik culas ini tidak hanya mencederai integritas pengadaan barang dan jasa pemerintah, tetapi juga diduga kuat merusak Rencana Anggaran Biaya (RAB) demi meraup keuntungan pribadi di atas penderitaan masyarakat penerima manfaat.
Menanggapi carut-marut penunjukan vendor ini, pemerhati kebijakan publik, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Jefrizal, melayangkan kritik keras terhadap sikap BWS Sumatera III Riau.
“Sangat ironis dan mencengangkan ketika figur yang pernah berurusan dengan hukum karena kasus suap perizinan kini bisa leluasa kembali bermain di proyek strategis presiden di Riau. Ada indikasi kuat persekongkolan jahat antara kontraktor hitam dengan oknum internal BWS untuk membajak program kerakyatan ini.”ujarnya.
Temuan paling mengkhawatirkan dari proyek JIAT Riau ini adalah kabar bahwa anggaran untuk proyek tahap sebelumnya telah dicairkan secara penuh, jauh mendahului rampungnya pekerjaan fisik di lapangan. Praktik pencairan fiktif atau mendahului progres riil ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta potensi tindak pidana korupsi berjamaah.
Aktor Lama, Modus Baru:Keterlibatan mantan napi korupsi suap perizinan RS Kasih Bunda Cimahi (Ajay M. Priatna & oknum PT TMPI dalam proyek strategis di Riau ini, diduga kuat adanya keterlibatan oknum internal Balai Wilayah Sungai dalam meloloskan vendor bermasalah.
Penyalahgunaan Anggaran: Pengalihan swakelola untuk permintaan “fee”ratusan juta serta pencairan dana mendahului progres fisik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BWS Sumatera III Riau belum memberikan keterangan resmi terkait dasar hukum dan pertimbangan strategis di balik pelibatan kembali PT TMPI. Masyarakat dan aliansi pemantau pembangunan mendesak adanya audit independen guna memastikan proyek JIAT Tahap III ini tidak berujung pada kerugian keuangan negara serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para petani di Riau.
Redaksi: LiputanKepri.com
Reporter: Tommy










