Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Enam Oknum Anggota Polres Meranti Di Pecat | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-11123 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kep Meranti

Rabu, 23 Agustus 2017 - 16:54 WIB

Enam Oknum Anggota Polres Meranti Di Pecat

IPDA Ricky,Kasi Propam Polres Meranti

Liputankepri.com,Selatpanjang– Polisi Resort Kepulauan Meranti terus berupaya tingkatkan kedisiplinan dan Reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) untuk anggotanya bermasalah bukan hanya isapan jempol belaka.

“Sampai saat ini, sudah 6 anggota Polri Polres Meranti dipecat namun mereka masih di Rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) untuk oknum polisi di Meranti terakhir pada tanggal 22 Agustus 2017 siang,”ujar Kapolres Meranti AKBP Barliansyah SIK Melalui Kasi Propam Polres Meranti IPDA Ricky Kepada wartawan, Rabu (23/8) di ruang kerjanya.

Tambah Ricky ada 3 personil polisi direkomendasikan PTDH dalam sidang KKEP Polisi yang dipimpin Waka Polres Kompol DR Wawan Setiawan SH MH.

Kesalahan yang diperbuat anggota polisi yang dipecat adalah terbukti mengkonsumsi narkoba.kata Ricky.

Kata Ricky ada pesonil tidak masuk dinas lebih dari 30 hari kerja berturut-turut. Selain itu ada juga yang terlibat pencurian kendaraan bermotor, penipuan, dan tindakan asusila.terangnya.

“Sudah enam anggota polres dan 6 orang dalam proses minggu depan akan di sidangkan,terkaid adanya oknum yang berdiri di depan gerbang mereka di depan kantor Polres di hukum pembinaan terlibat narkoba mereka itu,,”ungkap dia.

disampaikan mantan PJR Lantas Meranti itu, pemecatan anggota polisi masih akan dilakukan. Pada September 2017,”kata dia.

“Rencananya enam polisi akan dipecat,mereka juga melakukan kesalahan sama yaitu tidak masuk dinas dan positif menggunakan narkoba,”terang Ricky.

Sementara itu,Kapolres AKBP Barliansyah SIK mengaku telah menyampaikan ke anggotanya untuk selalu berbuat kebaikan dan selalu mengayomi masyarakat Kepulauan Meranti.

Bagi yang pernah melakukan kesalahan diminta segera memperbaiki diri dan tidak mengulangi. Sebab, kata Barliansyah, punishment dan reward tetap akan diberlakukan kepada seluruh anggota.

“Bila mereka bersalah,terbukti narkoba akan di sidang juga di gampar seluruh anggota sesuai pakta integritas yang di tanda tangani bersama,kita maunya Polisi di Kota Sagu di cintai masyarakat bukan di sebaliknya,”jelas Kapolres ketiga di Kota Sagu itu.(lk1).

Share :

Baca Juga

Featured

Hery Saputra SH, Hadiri Kegiatan Temu Karya II Karang Taruna Rangsang Pesisir

Featured

Bapenda Karimun Adakan Bimtek Bagi Pengusaha Hotel, Restoran Dan Tempat Hiburan

Featured

PT. Pelindo Cabang I Tanjungpinang, Luncurkan Kapal Wisata di Kota Gurindam

Featured

Massa Bakar Mobil Diduga Pelaku Pencurian Hewan Ternak

Featured

Muhammad Dali Resmi Dilantik Kadisdik Kepri

Kep Meranti

Safari Ramadhan di Desa Semukut, Wabup Muzamil : Kebersaman Pemerintah dengan Masyarakat di Bulan Ramadhan

Featured

Imigrasi Deportasi Warga Singapore Yang Ditolak Warga

Ekonomi

Terkait Kasus Gratifikasi Bowo Sidik : Bupati Irwan Akui Tak Ada Masalah, Siap Penuhi Panggilan KPK
error: Content is protected !!