Enam Oknum Anggota Polres Meranti Di Pecat

- Jurnalis

Rabu, 23 Agustus 2017 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IPDA Ricky,Kasi Propam Polres Meranti

Liputankepri.com,Selatpanjang– Polisi Resort Kepulauan Meranti terus berupaya tingkatkan kedisiplinan dan Reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) untuk anggotanya bermasalah bukan hanya isapan jempol belaka.

“Sampai saat ini, sudah 6 anggota Polri Polres Meranti dipecat namun mereka masih di Rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) untuk oknum polisi di Meranti terakhir pada tanggal 22 Agustus 2017 siang,”ujar Kapolres Meranti AKBP Barliansyah SIK Melalui Kasi Propam Polres Meranti IPDA Ricky Kepada wartawan, Rabu (23/8) di ruang kerjanya.

Tambah Ricky ada 3 personil polisi direkomendasikan PTDH dalam sidang KKEP Polisi yang dipimpin Waka Polres Kompol DR Wawan Setiawan SH MH.

Kesalahan yang diperbuat anggota polisi yang dipecat adalah terbukti mengkonsumsi narkoba.kata Ricky.

Kata Ricky ada pesonil tidak masuk dinas lebih dari 30 hari kerja berturut-turut. Selain itu ada juga yang terlibat pencurian kendaraan bermotor, penipuan, dan tindakan asusila.terangnya.

“Sudah enam anggota polres dan 6 orang dalam proses minggu depan akan di sidangkan,terkaid adanya oknum yang berdiri di depan gerbang mereka di depan kantor Polres di hukum pembinaan terlibat narkoba mereka itu,,”ungkap dia.

disampaikan mantan PJR Lantas Meranti itu, pemecatan anggota polisi masih akan dilakukan. Pada September 2017,”kata dia.

“Rencananya enam polisi akan dipecat,mereka juga melakukan kesalahan sama yaitu tidak masuk dinas dan positif menggunakan narkoba,”terang Ricky.

Sementara itu,Kapolres AKBP Barliansyah SIK mengaku telah menyampaikan ke anggotanya untuk selalu berbuat kebaikan dan selalu mengayomi masyarakat Kepulauan Meranti.

Bagi yang pernah melakukan kesalahan diminta segera memperbaiki diri dan tidak mengulangi. Sebab, kata Barliansyah, punishment dan reward tetap akan diberlakukan kepada seluruh anggota.

“Bila mereka bersalah,terbukti narkoba akan di sidang juga di gampar seluruh anggota sesuai pakta integritas yang di tanda tangani bersama,kita maunya Polisi di Kota Sagu di cintai masyarakat bukan di sebaliknya,”jelas Kapolres ketiga di Kota Sagu itu.(lk1).

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Banglas
Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran
Tongkat Komando Berganti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Pimpin Polres Kepulauan Meranti
Plt. Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
Kokohkan Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Sambangi Kajari
Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti, Harus Samakan Persepsi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37 WIB

Polres Meranti Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Banglas

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:35 WIB

Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:13 WIB

Tongkat Komando Berganti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Pimpin Polres Kepulauan Meranti

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:54 WIB

Plt. Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kokohkan Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Sambangi Kajari

Berita Terbaru