class="wp-singular post-template-default single single-post postid-11123 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kep Meranti

Rabu, 23 Agustus 2017 - 16:54 WIB

Enam Oknum Anggota Polres Meranti Di Pecat

IPDA Ricky,Kasi Propam Polres Meranti

Liputankepri.com,Selatpanjang– Polisi Resort Kepulauan Meranti terus berupaya tingkatkan kedisiplinan dan Reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) untuk anggotanya bermasalah bukan hanya isapan jempol belaka.

“Sampai saat ini, sudah 6 anggota Polri Polres Meranti dipecat namun mereka masih di Rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) untuk oknum polisi di Meranti terakhir pada tanggal 22 Agustus 2017 siang,”ujar Kapolres Meranti AKBP Barliansyah SIK Melalui Kasi Propam Polres Meranti IPDA Ricky Kepada wartawan, Rabu (23/8) di ruang kerjanya.

Tambah Ricky ada 3 personil polisi direkomendasikan PTDH dalam sidang KKEP Polisi yang dipimpin Waka Polres Kompol DR Wawan Setiawan SH MH.

Kesalahan yang diperbuat anggota polisi yang dipecat adalah terbukti mengkonsumsi narkoba.kata Ricky.

Kata Ricky ada pesonil tidak masuk dinas lebih dari 30 hari kerja berturut-turut. Selain itu ada juga yang terlibat pencurian kendaraan bermotor, penipuan, dan tindakan asusila.terangnya.

“Sudah enam anggota polres dan 6 orang dalam proses minggu depan akan di sidangkan,terkaid adanya oknum yang berdiri di depan gerbang mereka di depan kantor Polres di hukum pembinaan terlibat narkoba mereka itu,,”ungkap dia.

disampaikan mantan PJR Lantas Meranti itu, pemecatan anggota polisi masih akan dilakukan. Pada September 2017,”kata dia.

“Rencananya enam polisi akan dipecat,mereka juga melakukan kesalahan sama yaitu tidak masuk dinas dan positif menggunakan narkoba,”terang Ricky.

Sementara itu,Kapolres AKBP Barliansyah SIK mengaku telah menyampaikan ke anggotanya untuk selalu berbuat kebaikan dan selalu mengayomi masyarakat Kepulauan Meranti.

Bagi yang pernah melakukan kesalahan diminta segera memperbaiki diri dan tidak mengulangi. Sebab, kata Barliansyah, punishment dan reward tetap akan diberlakukan kepada seluruh anggota.

“Bila mereka bersalah,terbukti narkoba akan di sidang juga di gampar seluruh anggota sesuai pakta integritas yang di tanda tangani bersama,kita maunya Polisi di Kota Sagu di cintai masyarakat bukan di sebaliknya,”jelas Kapolres ketiga di Kota Sagu itu.(lk1).

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

PT EMP Serahkan Bantuan Dua Unit Motor Sampah Dan Satu Unit Mesin Pencacah Plastik Kepada Dinas Lingkungan Hidup

Ekonomi

Bank Riau Selatpanjang Meriahkan HUT RI Ke-72 Bersama Masyarakat

Featured

Hut Persit Ke 72 Persit Kartika Chandra Kirana Bertekad tingkatan Potensi diri, Kesehatan serta Keluarga

Featured

Soal Bansos Karimun Tahun 2009-2012.Kajati Masih Pulbaket

Berita

Tekan Angka Penyebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti, Tim Gelar Apel Gabungan KRYD

Kep Meranti

​Kunker ke Rangsang,Wabup Meranti Bernostalgia ke Desa – Desa

Featured

Polres Karimun Berikan Bantuan Pembangunan Air Bersih Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-77

Kep Meranti

Sekda Ucapkan Selamat Kepada Para Atlet Meranti Raih Emas Terbanyak
error: Content is protected !!