class="post-template-default single single-post postid-1305 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Karimun

Kamis, 1 September 2016 - 08:33 WIB

Soal Bansos Karimun Tahun 2009-2012.Kajati Masih Pulbaket

“Mengingat proses pulbaket belum selesai, Andar juga menjelaskan proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun juga belum bisa dilakukan.

 

Liputankepri.com,Karimun – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Andar Perdana Widiastono mengatakan pengusutan pengelolaan dana Bantuan Sosial (Bansos) Karimun 2009-2012 masih sebatas pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

“Masih pulbaket,” ujar Andar saat kunjungan kerja (kunker) ke Karimun, Rabu (31/8/2016).

Perihal pemeriksaan sudah dilakukan sejak tujuh bulan lalu atau tepatnya Februari 2016, Andar mengaku tidak jadi persoalan dengan alasan pulbaket tidak ada batasan.”Ya, pulbaket kan tidak ada batasnya,” ujarnya.

Mengingat proses pulbaket belum selesai, Andar juga menjelaskan proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun juga belum bisa dilakukan.

Puluhan penerima bansos Karimun kurun waktu 2009-2012 dipanggil untuk dimintai keterangan secara maraton oleh sejumlah penyidik Kajati Kepri sekitar Februari 2016 lalu. Pemeriksaan menumpang di gedung aula Kejari Tanjungbalai Karimun.

Share :

Baca Juga

Karimun

Meningkatnya Kasus Covid 19, Bupati Karimun Gelar Rapat Koordinasi

Ekonomi

Harga Emas Antam Menguat Rp 4.000 Menjadi Rp 648 Ribu Per gram

Ekonomi

OJK Minta Masyarakat Karimun Mewaspadai Tawaran Investasi Ilegal

Karimun

Polisi Bekuk Seorang Nelayan Bawa 31,552 kg Sabu Tujuan Karimun

Ekonomi

Miliki Akses Tol Laut, Daerah Ini Siap Menjadi Laskar Pelanginya Kalimantan

Criminal

Lagi,Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pencuri Spesialis Rumah

Karimun

Gara-gara Mengantuk, Sebuah Mobil Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas 

Featured

Pimpinan Umum Media Berita Online liputankepri.com