class="post-template-default single single-post postid-1305 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Karimun

Kamis, 1 September 2016 - 08:33 WIB

Soal Bansos Karimun Tahun 2009-2012.Kajati Masih Pulbaket

“Mengingat proses pulbaket belum selesai, Andar juga menjelaskan proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun juga belum bisa dilakukan.

 

Liputankepri.com,Karimun – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Andar Perdana Widiastono mengatakan pengusutan pengelolaan dana Bantuan Sosial (Bansos) Karimun 2009-2012 masih sebatas pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

“Masih pulbaket,” ujar Andar saat kunjungan kerja (kunker) ke Karimun, Rabu (31/8/2016).

Perihal pemeriksaan sudah dilakukan sejak tujuh bulan lalu atau tepatnya Februari 2016, Andar mengaku tidak jadi persoalan dengan alasan pulbaket tidak ada batasan.”Ya, pulbaket kan tidak ada batasnya,” ujarnya.

Mengingat proses pulbaket belum selesai, Andar juga menjelaskan proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun juga belum bisa dilakukan.

Puluhan penerima bansos Karimun kurun waktu 2009-2012 dipanggil untuk dimintai keterangan secara maraton oleh sejumlah penyidik Kajati Kepri sekitar Februari 2016 lalu. Pemeriksaan menumpang di gedung aula Kejari Tanjungbalai Karimun.

Share :

Baca Juga

Karimun

HUT IWO Ke-9, IWO Karimun Bagikan 23 Paket Sembako kepada Warga dan Panti Asuhan

Karimun

Diduga Beresiko Penyakit, Puluhan Kilogram Bibit Sawi Asal Malaysia Diamankan Petugas

Featured

Disnaker Kabupaten Karimun Buka Pelatihan Juru Las 6G FCAW

Berita

Pemkab Karimun Bangun Wisata Tangguh

Batam

Polda Kepri Segera Panggil Oknum DPRD Natuna

Berita

Pria di Karimun Ditangkap karena Pamer Alat Kelamin

Ekonomi

Covid-19, Polres Karimun Berbagi Tali Asih Kepada Insan Pers

Karimun

Iwan,ST Jabat Ketua Umum DPD Pertakindo Kepri