class="wp-singular post-template-default single single-post postid-42851 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Pekanbaru

Minggu, 23 Januari 2022 - 09:35 WIB

FMPH-R Geram, Kasus Dugaan Korupsi RSUD Mandek

Angki Mei Putra, Koordinator Umum (Kordum) FMPH-R.

Angki Mei Putra, Koordinator Umum (Kordum) FMPH-R.

“Kita akan terus mengawal kasus dugaan korupsi RSUD Bangkinang yang merugikan negara 8 miliar lebih,” ujar Angki Mei Putra selaku Kordinator Umum (Kordum) FMPH-R kepada wartawan, Sabtu, 22 Januari 2022.

 

PEKANBARU – Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum-Riau (FMPH-R) kembali berencana akan mengadakan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin, 24 Januari 2022 lusa.

Demonstrasi ini masih soal kasus dugaan kasus korupsi pembangunan Instalasi Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, Kabupaten Kampar yang disebut merugikan keuangan negara sebesar 8 miliar.

“Kita akan terus mengawal kasus dugaan korupsi RSUD Bangkinang yang merugikan negara 8 miliar lebih,” ujar Angki Mei Putra selaku Kordinator Umum (Kordum) FMPH-R kepada wartawan, Sabtu, 22 Januari 2022.

Kata Angki, FMPH-R merasa geram melihat proses hukum penanganan kasus korupsi di RSUD Bangkinang ini yang menurutnya tidak jelas dan tidak transparan.

Baca Juga :  Selundupkan Sabu 20 Kilogram, Timses Paslon Bupati Pelalawan Dibekuk Polisi

“Kita tidak ingin proses hukum yang sudah lama di Kejati ini mandek dan masih sampai di dua orang tersangka saja. Masih ada aktor intelektual yang masih berkeliaran di luar sana. Kami mendesak pihak Kejati Riau dan Kejari Kampar melalui ASPIDSUS untuk membongkar tuntas siapa-siapa saja yang terlibat dalam permasalahan ini. Kami dari masyarakat hanya memiliki kewenangan terbatas hanya bisa sampai menduga adanya keterlibatan para pejabat di Kampar,” terangnya.

FMPH-R meminta Kejati Riau segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap saudara Surya Darmawan dan menangkapnya dalam dugaan keterlibatannya pada kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang ini.

FMPH-R meminta Kajari Kampar untuk memeriksa dan menangkap Catur Sugeng Susanto selaku Bupati Kampar sekaligus sebagai penanggung jawab APBD Kampar.

Baca Juga :  Kabag Protokol Setdakab Inhu Diperiksa Jaksa

“Kita menduga ada keterlibatan Bupati Kampar, Catur Sugeng dalam kasus dugaan pembangunan RSUD Bangkinang yang merugikan negara sebesar Rp 8 miliar lebih tersebut. Kita juga menduga Bupati Kampar menerima fee dari hasil proyek pembangunan RSUD Bangkinang ini,” tegas dia.

FMPH-R juga meminta kepada Kejati Riau untuk menyelidiki secara mendalam keterlibatan Direktur RSUD Bangkinang dr. Asmara Fitrah Abadi selaku pengguna anggaran.

FMPH-R meminta pihak kejaksaan tidak pandang bulu dalam menyelesaikan kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang yang merugikan negara dengan angka fantastis 8 miliar.

FMPH-R mendesak Kejati Riau serta Kejari Kampar dan jajarannya menjalankan profesinya sesuai sumpah jabatan untuk mengusut tuntas atas dugaan keterlibatan nama-nama yang telah disebutkan.**

 

Share :

Baca Juga

Berita

Muhammad Arifuttajjalli, S.T Terpilih Menjadi Ketua Umum PD KAMMI Pekanbaru

Pekanbaru

Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan Sembako Senilai Rp3,7 Miliar

Berita

Polda Riau Sasar 8 Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Dua Orang Positif Narkoba

Berita

Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Digelar Mulai Hari Ini, Kapolda Riau Pimpin Apel Gabungan.

Pekanbaru

Lestarikan Budaya Melayu, 11 Ribu Personel Polda Riau Pakai Tanjak dan Selempang Tiap Jumat

Pekanbaru

Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Gondol Uang Rp 303 Juta

Nasional

BBM Naik, Pemko Bakal Alokasikan Rp5 Miliar Bantu Warga

Pekanbaru

Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 276 Kg Sabu, Ini Pesan Wakapolda Riau Brigjen Rahmadi
error: Content is protected !!