class="wp-singular post-template-default single single-post postid-42851 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Pekanbaru

Minggu, 23 Januari 2022 - 09:35 WIB

FMPH-R Geram, Kasus Dugaan Korupsi RSUD Mandek

Angki Mei Putra, Koordinator Umum (Kordum) FMPH-R.

Angki Mei Putra, Koordinator Umum (Kordum) FMPH-R.

Kita akan terus mengawal kasus dugaan korupsi RSUD Bangkinang yang merugikan negara 8 miliar lebih,” ujar Angki Mei Putra selaku Kordinator Umum (Kordum) FMPH-R kepada wartawan, Sabtu, 22 Januari 2022.

 

PEKANBARU – Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum-Riau (FMPH-R) kembali berencana akan mengadakan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin, 24 Januari 2022 lusa.

Demonstrasi ini masih soal kasus dugaan kasus korupsi pembangunan Instalasi Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, Kabupaten Kampar yang disebut merugikan keuangan negara sebesar 8 miliar.

“Kita akan terus mengawal kasus dugaan korupsi RSUD Bangkinang yang merugikan negara 8 miliar lebih,” ujar Angki Mei Putra selaku Kordinator Umum (Kordum) FMPH-R kepada wartawan, Sabtu, 22 Januari 2022.

Kata Angki, FMPH-R merasa geram melihat proses hukum penanganan kasus korupsi di RSUD Bangkinang ini yang menurutnya tidak jelas dan tidak transparan.

Baca Juga :  Bea Cukai Kepri Gagalkan Ribuan Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

“Kita tidak ingin proses hukum yang sudah lama di Kejati ini mandek dan masih sampai di dua orang tersangka saja. Masih ada aktor intelektual yang masih berkeliaran di luar sana. Kami mendesak pihak Kejati Riau dan Kejari Kampar melalui ASPIDSUS untuk membongkar tuntas siapa-siapa saja yang terlibat dalam permasalahan ini. Kami dari masyarakat hanya memiliki kewenangan terbatas hanya bisa sampai menduga adanya keterlibatan para pejabat di Kampar,” terangnya.

FMPH-R meminta Kejati Riau segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap saudara Surya Darmawan dan menangkapnya dalam dugaan keterlibatannya pada kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang ini.

FMPH-R meminta Kajari Kampar untuk memeriksa dan menangkap Catur Sugeng Susanto selaku Bupati Kampar sekaligus sebagai penanggung jawab APBD Kampar.

Baca Juga :  Kapolda Riau Tinjau Posko Terpadu Chek Point Perbatasan Riau - Sumbar

“Kita menduga ada keterlibatan Bupati Kampar, Catur Sugeng dalam kasus dugaan pembangunan RSUD Bangkinang yang merugikan negara sebesar Rp 8 miliar lebih tersebut. Kita juga menduga Bupati Kampar menerima fee dari hasil proyek pembangunan RSUD Bangkinang ini,” tegas dia.

FMPH-R juga meminta kepada Kejati Riau untuk menyelidiki secara mendalam keterlibatan Direktur RSUD Bangkinang dr. Asmara Fitrah Abadi selaku pengguna anggaran.

FMPH-R meminta pihak kejaksaan tidak pandang bulu dalam menyelesaikan kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang yang merugikan negara dengan angka fantastis 8 miliar.

FMPH-R mendesak Kejati Riau serta Kejari Kampar dan jajarannya menjalankan profesinya sesuai sumpah jabatan untuk mengusut tuntas atas dugaan keterlibatan nama-nama yang telah disebutkan.**

 

Share :

Baca Juga

Pekanbaru

Rumah Sakit Polri yang Iconik Akan Segera Dibangun di Riau Hingga Gedung BPKB Prototype, 91 Media Center dan 91 Command Center

Pekanbaru

Tunaikan Janji, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Berikan Penghargaan Kasatker dan Kasatwil Berprestasi

Advertorial

Perkuat Sinergitas Bidang Hukum, Bupati Meranti Silahturahmi dengan Kajati Riau

Pekanbaru

Turun Langsung ke SMA, Kapolda Riau Ajak Pelajar Jadi Pelopor Green Policing

Pekanbaru

Siapkan 20 Unit Armada, Polda Riau Gelar Door To Door, Lakukan Vaksin Warga

Berita

Perang Terhadap Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 KG Sabu 

Pekanbaru

Gebrakan Wali Kota Pekanbaru, Masyarakat Bisa Tukar Sampah Jadi Uang

Criminal

Dirkrimum : PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS Dari Koperasi Yang Bermasalah
error: Content is protected !!