Bea Cukai Kepri Gagalkan Ribuan Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

- Jurnalis

Senin, 25 Oktober 2021 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KM. Rafida Jaya bersama 4 awak kapal kedapatan memuat hampir 6.472 batang kayu bakau .(F.BC)

KM. Rafida Jaya bersama 4 awak kapal kedapatan memuat hampir 6.472 batang kayu bakau .(F.BC)

Karimun – Satuan tugas patroli laut Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau kembali menggagalkan upaya penyelundupan kayu bakau di perairan Panjang Utara Selat Malaka, Senin 18 Oktober 2021.

Dari hasil penegahan, KM. Rafida Jaya bersama 4 awak kapal kedapatan memuat hampir 6.472 batang kayu bakau yang akan diselundupkan ke Batu Pahat Malaysia dari Selat Riau.

Hal ini disampaikan Kakanwil DJBC Khusus Kepri Akhmad Rofiq mengatakan, barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen pelindung maupun dokumen pabean, kita tahu kayu bakau dilindungi berdasarkan Undang-undang No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan, pembalakan kayu bakau secara ilegal akan merusak ekosistem sekitar.

Baca Juga :  Kejati Riau Periksa Sekda Inhu Terkait Dugaan Korupsi APBD Rp114 Miliar

Selain itu kata Rofiq, pengangkutan secara ilegal ke luar daerah pabean juga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan khususnya Pasal 102A karena mengangkut barang Ekspor yang dilarang dan dibatasi tanpa dilengkapi dengan dokumen pabean yang sah.

“Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau terus berkolaborasi dengan seluruh instansi terkait untuk melindungi lingkungan dari perambahan hutan bakau secara ilegal,” terang Rofiq dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin ( 25/10).

Kendati demikian, berdasarkan data penindakan, pada tahun 2020 Kanwil BC Kepri telah mengamankan sebanyak 7.647 batang kayu bakau dan pada tahun 2021 sampai saat ini sebanyak 21.186 batang.

Baca Juga :  Yan Prana Jaya Masih Menjabat Komisaris Utama Bank Riau Kepri

Hal ini sejalan dengan amanat presiden Joko Widodo yang beberapa waktu yang lalu melakukan penanaman mangrove/hutan bakau di kepulauan sekitar Batam dan berpesan bahwa Indonesia memiliki kurang lebih 20 persen dari total hutan mangrove yang ada di dunia yang artinya Indonesia memiliki sebuah kekuatan dalam potensi hutan mangrove.

“Tetapi, yang paling penting adalah bagaimana memelihara, bagaimana merawat, bagaimana merehabilitasi yang rusak, sehingga betul-betul hutan mangrove kita ini semuanya terjaga,” ujarnya.

Dengan demikian, Akhmad Rofiq juga mengatakan bahwa pemerintah pun melibatkan peran dari berbagai pihak dalam kegiatan rehabilitasi hutan mangrove yang ada di Indonesia.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK
Personil Baharkam Polri Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Moro

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru