class="post-template-default single single-post postid-41132 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Karimun

Senin, 25 Oktober 2021 - 21:09 WIB

Bea Cukai Kepri Gagalkan Ribuan Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

KM. Rafida Jaya bersama 4 awak kapal kedapatan memuat hampir 6.472 batang kayu bakau .(F.BC)

KM. Rafida Jaya bersama 4 awak kapal kedapatan memuat hampir 6.472 batang kayu bakau .(F.BC)

Karimun – Satuan tugas patroli laut Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau kembali menggagalkan upaya penyelundupan kayu bakau di perairan Panjang Utara Selat Malaka, Senin 18 Oktober 2021.

Dari hasil penegahan, KM. Rafida Jaya bersama 4 awak kapal kedapatan memuat hampir 6.472 batang kayu bakau yang akan diselundupkan ke Batu Pahat Malaysia dari Selat Riau.

Hal ini disampaikan Kakanwil DJBC Khusus Kepri Akhmad Rofiq mengatakan, barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen pelindung maupun dokumen pabean, kita tahu kayu bakau dilindungi berdasarkan Undang-undang No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan, pembalakan kayu bakau secara ilegal akan merusak ekosistem sekitar.

banner 200x200

Selain itu kata Rofiq, pengangkutan secara ilegal ke luar daerah pabean juga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan khususnya Pasal 102A karena mengangkut barang Ekspor yang dilarang dan dibatasi tanpa dilengkapi dengan dokumen pabean yang sah.

“Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau terus berkolaborasi dengan seluruh instansi terkait untuk melindungi lingkungan dari perambahan hutan bakau secara ilegal,” terang Rofiq dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin ( 25/10).

Kendati demikian, berdasarkan data penindakan, pada tahun 2020 Kanwil BC Kepri telah mengamankan sebanyak 7.647 batang kayu bakau dan pada tahun 2021 sampai saat ini sebanyak 21.186 batang.

Hal ini sejalan dengan amanat presiden Joko Widodo yang beberapa waktu yang lalu melakukan penanaman mangrove/hutan bakau di kepulauan sekitar Batam dan berpesan bahwa Indonesia memiliki kurang lebih 20 persen dari total hutan mangrove yang ada di dunia yang artinya Indonesia memiliki sebuah kekuatan dalam potensi hutan mangrove.

“Tetapi, yang paling penting adalah bagaimana memelihara, bagaimana merawat, bagaimana merehabilitasi yang rusak, sehingga betul-betul hutan mangrove kita ini semuanya terjaga,” ujarnya.

Dengan demikian, Akhmad Rofiq juga mengatakan bahwa pemerintah pun melibatkan peran dari berbagai pihak dalam kegiatan rehabilitasi hutan mangrove yang ada di Indonesia.***

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Warga Keluhkan Bau Busuk Sampah Berserakan Di Jalan A Yani Kolong

Featured

HM Asyura Resmikan Surau Nurul Iman Rengkum

Berita

BC Kepri Gagalkan 15 Ton Pasir Timah Asal Bangka Belitung

Berita

BPPSPAM Minta DPRD Karimun Susun Dokumen RISPAM dan Business Plan PDAM

Berita

Sekda Karimun Lantik Pejabat Fungsional

Berita

Kapolres Karimun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Seligi 2022
F.ILUSTRASI

Batam

Ayah Ini Cabuli Anak Tirinya Selama Empat Tahun

Karimun

60 Orang Satpol PP Ikuti Latihan Pemantapan