Bea Cukai Kepri Gagalkan Ribuan Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

- Jurnalis

Senin, 25 Oktober 2021 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KM. Rafida Jaya bersama 4 awak kapal kedapatan memuat hampir 6.472 batang kayu bakau .(F.BC)

KM. Rafida Jaya bersama 4 awak kapal kedapatan memuat hampir 6.472 batang kayu bakau .(F.BC)

Karimun – Satuan tugas patroli laut Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau kembali menggagalkan upaya penyelundupan kayu bakau di perairan Panjang Utara Selat Malaka, Senin 18 Oktober 2021.

Dari hasil penegahan, KM. Rafida Jaya bersama 4 awak kapal kedapatan memuat hampir 6.472 batang kayu bakau yang akan diselundupkan ke Batu Pahat Malaysia dari Selat Riau.

Hal ini disampaikan Kakanwil DJBC Khusus Kepri Akhmad Rofiq mengatakan, barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen pelindung maupun dokumen pabean, kita tahu kayu bakau dilindungi berdasarkan Undang-undang No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan, pembalakan kayu bakau secara ilegal akan merusak ekosistem sekitar.

Baca Juga :  Bea Cukai Tanjungpinang Amankan Kapal Asal Kawasan Bebas Batam

Selain itu kata Rofiq, pengangkutan secara ilegal ke luar daerah pabean juga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan khususnya Pasal 102A karena mengangkut barang Ekspor yang dilarang dan dibatasi tanpa dilengkapi dengan dokumen pabean yang sah.

“Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau terus berkolaborasi dengan seluruh instansi terkait untuk melindungi lingkungan dari perambahan hutan bakau secara ilegal,” terang Rofiq dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin ( 25/10).

Kendati demikian, berdasarkan data penindakan, pada tahun 2020 Kanwil BC Kepri telah mengamankan sebanyak 7.647 batang kayu bakau dan pada tahun 2021 sampai saat ini sebanyak 21.186 batang.

Baca Juga :  FMPH-R Geram, Kasus Dugaan Korupsi RSUD Mandek

Hal ini sejalan dengan amanat presiden Joko Widodo yang beberapa waktu yang lalu melakukan penanaman mangrove/hutan bakau di kepulauan sekitar Batam dan berpesan bahwa Indonesia memiliki kurang lebih 20 persen dari total hutan mangrove yang ada di dunia yang artinya Indonesia memiliki sebuah kekuatan dalam potensi hutan mangrove.

“Tetapi, yang paling penting adalah bagaimana memelihara, bagaimana merawat, bagaimana merehabilitasi yang rusak, sehingga betul-betul hutan mangrove kita ini semuanya terjaga,” ujarnya.

Dengan demikian, Akhmad Rofiq juga mengatakan bahwa pemerintah pun melibatkan peran dari berbagai pihak dalam kegiatan rehabilitasi hutan mangrove yang ada di Indonesia.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Berita Terbaru