Gadis 14 Tahun Di Cabuli Hamil 7 Bulan,Warga Desa Lemang Di Tangkap

- Jurnalis

Kamis, 19 Januari 2017 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Kapolsek Rangsang Barat Iptu Roemin Putra SH (kanan) saat membawa tersangka ke Mapolres Kepulauan Meranti

Liputankepri.com,Selatpanjang- NA (14) warga Desa Lemang Kecamatan Rangsangbarat, Kepulauan Meranti, Riau, menjadi korban pencabulan oleh FA (20) yang juga warga Lemang. Kejadian itu terungkap setelah perubahan tubuh NA karena telah hamil 7 bulan.

Peristiwa menyedihkan bagi keluarga Kh (41) orang tua korban, terungkap saat melihat perubahan pada tubuh perempuan 14 tahun itu. Perut NA tampak membesar dan membuat orang tuanya bertanya-tanya.

Namun, korban tidak mau menceritakan apa yang terjadi.

Minggu (15/1/2017), orang tua korban membawa anaknya, NA, ke Puskesmas Desa Anak Setatah Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti, Riau. Hasil pemeriksaan membuat orang tua NA syok seperti disambar petir siang hari. Bagaimana tidak, anak usia 14 tahun itu dinyatakan positif hamil sudah 7 bulan.

Kh mencari tahu siap yang telah berbuat bejat kepada anak perempuannya. Dengan segala bujuk, akhirnya NA mengakui kalau Ia hamil atas perbuatan FA.

Tak terima atas apa yang menimpa anaknya ini, Kh langsung mendatangi Polsek Rangsang Barat untuk membuat laporan, Kumat (19/1/2017).

Mendapat laporan dari Kh, Kapolsek Rangsang Barat Iptu Roemin Putra SH langsung berkoordinasi dengan orang tua tersangka dan kepala desa. Hasil koordinasi ini, orang tua tersangka berjanji akan mengantar FA ke Polsek Rangsang Barat.

“Waktu kita berkoordinasi, tersangka masih di kapal dari Batam Menuju Selatpanjang,” kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Kapolsek Rangsang Barat Iptu Roemin Putra SH.

Lalu, diceritakan Iptu Roemin, sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka bersama orang tua dan kepala desa datang ke Polsek. Lalu, langsung dilakukan pemeriksaan. “Tersangka mengakui perbuatannya hingga menyebabkan korban hamil,” ujar Roemin lagi.

Menurut pengakuan tersangka, kejadian itu sekitar Bulan Juni 2016 di kebun karet milik salah satu warga Desa Lemang. Tindak pidana FA yang dilaporkan tentang pencabulan anak bawah umur sebagaimana diatur dalam UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Tersangka sudah dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti. Perintah Pak Kapolres, setiap ada tersangka tidak dibenarkan ditahan di Polsek, semua harus di Polres,” tambah Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora. **

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Polres Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba
Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Panggilan Adat di Tengah Aroma Fee Proyek, LAMR Seret BWS Sumatera III, Vendor dan Donatur ke Meja Klarifikasi
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Selasa, 14 April 2026 - 14:33 WIB

Polres Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba

Jumat, 10 April 2026 - 11:47 WIB

Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Berita Terbaru