Ungkap Sejumlah Kasus Di Meranti, Kapolda Riau Sebut On The Track

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meranti– Menyangkut sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi diwilayah Kabupaten Kepulauan Meranti yang selama ini ditangani di penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sudah bertahun lamanya yang terkesan berjalan di tempat kini prosesnya masih terus lanjut.

Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal SIk MH bersama rombongan melakukan kunjungan ke Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (30/8/2022).

“Intinya sedang kita lakukan proses, proses itu ada tahapan penyidikan dan penyelidikan juga harus ada cukup barang bukti. barang buktinya harus di perkuat karena barang bukti itu nanti harus di challange di pengadilan nanti,” kata orang nomor satu di Korps Bhayangkara Riau itu.

Meski tidak dijelaskan secara rinci tindak hasil dari proses pendalaman kasus yang sudah bertahun-tahun lamanya ditangani oleh penyidik, Ia menegaskan akan perintahkan kepada penyidik harus on the track atau terus lanjut proses pendalaman sejumlah kasus tersebut.

“Saya perintahkan kepada penyidik harus on the track. Kalau misalnya polisi tidak memperkuat barang bukti penuntut umum tidak akan menerima berkasnya, maka dari itu kita perkuat barang bukti dan kita lakukan kordinasi dengan penuntut umum atau teman-teman jaksa setelah kloop,” ujarnya.

Adapun sejumlah kasus tersebut yakni kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Selat Rengit (JSR) yang menghubungkan Pulau Tebingtinggi dengan Pulau Merbau, ditangani oleh pihak kepolisian Polda Riau sejak tahun 2014 silam diduga mandek dan terkesan dimanfaatkan oleh oknum tertentu menjadi pintu negosiasi.

Dimana yang selama ini yang beredar di media sosial tentang pengerjaan fisik dan kegagalan pada pembangunan, namun dalam perencanaan proyek itu ada dugaan rekayasa kepemilikan lahan Hutan Mangrove (negara) yang di sunglap oleh oknum yang tidak bertanggung jawab menjadi hak milik untuk meraih keuntungan yang selama ini tidak terkuak bahkan diduga di hilangkan dalam perkara oleh oknum pihak penegak hukum yang menanganinya sehingga sampai saat ini belum ada titik terang.

Kemudian kasus dugaan penyalahgunaan dana Alokasi Khusus (DAK)-Dana Reboisasi (DR) tahun 2016-2017 sebesar Rp 63 miliar. Yang mana baru baru ini beredar kabar bahwa sejumlah pejabat dan mantan pejabat pemkab meranti telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian Polda Riau.

Atas adanya kabar pihak Polda Riau dibawah pimpinan Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H yang mendalami kasus tersebut, membuat sejumlah masyarakat Meranti menaruh harapan yang besar agar kasus tersebut membawa titik terang serta mengungkapkan para pejabat maupun oknum aparat penegak hukum yang selama ini diduga terlibat berupaya untuk menutup-nutupi kasus tersebut.

Seperti dikatakan Ketua Umum Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Jefrizal. sebelumnya bahwa mendapat informasi diduga ada oknum aparat penegak hukum yang menanganinya ingin menutup-nutupi perkara tersebut dan diduga meminta imbalan hingga miliaran dan terealisasi hingga ratusan juta rupiah.

“Kabarnya diduga ada salah satu oknum pejabat meranti yang mengantar dana tersebut kepada oknum aparat penegak hukum yang sebelumya menanganinya hingga ratusan juta, awalnya diminta satu miliar. Maka dari itu untuk membuktikan kebenaranya kita berharap penuh kepada pihak polda Riau agar kasus ini secepatnya tuntas,” kata Jefrizal sebagai mana di rilis media ini sebelumnya.

Begitu juga dengan kasus Laporan Pencemaran Dumping Limbah (sampah) di Pantai Mekong Kepulauan Meranti.(tm)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun
Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri
Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas
Bupati Asmar Sampaikan Jawaban Padum Fraksi DPRD Meranti
Wabup Muzamil Sampaikan RAPBD 2026, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Infrastruktur
Meranti Peringati Hari Pohon Sedunia dengan Gerakan Tanam Ribuan Pohon
Pertama di Meranti, KDMP Banglas Resmi Beroperasi

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Jumat, 28 November 2025 - 17:35 WIB

APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun

Kamis, 27 November 2025 - 10:45 WIB

Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri

Rabu, 26 November 2025 - 17:36 WIB

Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas

Selasa, 25 November 2025 - 11:39 WIB

Bupati Asmar Sampaikan Jawaban Padum Fraksi DPRD Meranti

Berita Terbaru