Garap Lahan Milik Aling Dua Warga Meranti Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2017 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com ​SelatpanjangDi duga Garap Lahan milik Aling An (29) dan Au (52) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Warga Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti ini diamankan Polsek Tebingtinggi Barat pada Rabu (29/3/2017) malam, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian batang/ tual sagu.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, disampaikan Paur Humas, Iptu Djonni Rekmamora, bahwa terduga dengan inisial An dan Au diamankan sesuai dengan Laporan Polisi: LP/03/III/2017/RIAU/RES KEP. MERANTI/SEK.T.T.BARAT, tanggal 28 Maret 2017

Diterangkan Djonni, kronologis kejadian pada Senin 27 Maret 2017 sekira pukul 15.00 WIB, saksi Hs dihubungi oleh pemilik kebun Solenharto alias Aling, yang mengatakan bahwa batang rumbia miliknya yang berada di kebun dekat Sungai Ampalai Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, diduga telah dicuri oleh 2 orang dengan inisial Au dan An.

Pada saat saksi dan temannya mengecek ke lokasi, ternyata benar menemukan kebun rumbia atau batang sagu milik korban yang berjumlah kurang lebih 42 batang telah ditebang, diduga pelakunya adalah Au dan An. Melihat hal tersebut, saksi langsung menyampaikan kejadian tersebut kepada pelapor.


“Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materil dua puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah,” sebut Djonni.

Ditambahnya Lagi pada Rabu 29 maret 2017 sekira pukul 14.00 WIB, sambung Djonni, didapat informasi oleh pelapor bahwa terduga Au dan An sedang berada dirumahnya, dan kemudian menghubungi pihak Polsek Tebingtinggi Barat.

“Sekira pukul 16.00 WIB, Kapolsek Tebingtinggi Barat, Ipda Aguslan, beserta lima personil Polsek Tebingtinggi Barat, berangkat menuju rumah terduga pelaku dengan menggunakan speed boat,” kata Djonni.

Sesampainya di rumah terduga pelaku, jelas Djonni pula, dipertanyakan padanya (terduga pelaku, red) perihal tentang pencurian sagu, dan terduga pelaku membenarkan bahwa dialah pelaku pencurian batang sagu tersebut.

“Kemudian para pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Tebingtinggi Barat. Sekira pukul 20.00 WIB, pelaku tiba di Polsek dan dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi Barat,” tuturnya

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari terduga pelaku pencurian batang/ tual sagu tersebut, diantaranya uang tunai hasil penjualan tual sagu Rp2.680.000 (Dua juta Enam Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) serta senter kepala Dalam giat penangkapan pelaku pencurian tersebut, situasi terdapat dalam keadaan aman,” jelasnya

Repoter : An

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt. Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
Kokohkan Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Sambangi Kajari
Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti, Harus Samakan Persepsi
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:54 WIB

Plt. Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kokohkan Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Sambangi Kajari

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:51 WIB

Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:26 WIB

Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti, Harus Samakan Persepsi

Berita Terbaru