class="wp-singular post-template-default single single-post postid-6148 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti

Jumat, 31 Maret 2017 - 11:01 WIB

Garap Lahan Milik Aling Dua Warga Meranti Ditangkap Polisi

Liputankepri.com ​SelatpanjangDi duga Garap Lahan milik Aling An (29) dan Au (52) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Warga Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti ini diamankan Polsek Tebingtinggi Barat pada Rabu (29/3/2017) malam, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian batang/ tual sagu.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, disampaikan Paur Humas, Iptu Djonni Rekmamora, bahwa terduga dengan inisial An dan Au diamankan sesuai dengan Laporan Polisi: LP/03/III/2017/RIAU/RES KEP. MERANTI/SEK.T.T.BARAT, tanggal 28 Maret 2017

Diterangkan Djonni, kronologis kejadian pada Senin 27 Maret 2017 sekira pukul 15.00 WIB, saksi Hs dihubungi oleh pemilik kebun Solenharto alias Aling, yang mengatakan bahwa batang rumbia miliknya yang berada di kebun dekat Sungai Ampalai Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, diduga telah dicuri oleh 2 orang dengan inisial Au dan An.

Pada saat saksi dan temannya mengecek ke lokasi, ternyata benar menemukan kebun rumbia atau batang sagu milik korban yang berjumlah kurang lebih 42 batang telah ditebang, diduga pelakunya adalah Au dan An. Melihat hal tersebut, saksi langsung menyampaikan kejadian tersebut kepada pelapor.


“Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materil dua puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah,” sebut Djonni.

Ditambahnya Lagi pada Rabu 29 maret 2017 sekira pukul 14.00 WIB, sambung Djonni, didapat informasi oleh pelapor bahwa terduga Au dan An sedang berada dirumahnya, dan kemudian menghubungi pihak Polsek Tebingtinggi Barat.

“Sekira pukul 16.00 WIB, Kapolsek Tebingtinggi Barat, Ipda Aguslan, beserta lima personil Polsek Tebingtinggi Barat, berangkat menuju rumah terduga pelaku dengan menggunakan speed boat,” kata Djonni.

Sesampainya di rumah terduga pelaku, jelas Djonni pula, dipertanyakan padanya (terduga pelaku, red) perihal tentang pencurian sagu, dan terduga pelaku membenarkan bahwa dialah pelaku pencurian batang sagu tersebut.

“Kemudian para pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Tebingtinggi Barat. Sekira pukul 20.00 WIB, pelaku tiba di Polsek dan dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi Barat,” tuturnya

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari terduga pelaku pencurian batang/ tual sagu tersebut, diantaranya uang tunai hasil penjualan tual sagu Rp2.680.000 (Dua juta Enam Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) serta senter kepala Dalam giat penangkapan pelaku pencurian tersebut, situasi terdapat dalam keadaan aman,” jelasnya

Repoter : An

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Bupati Meranti Gelar Apel Peringatan HUT Linmas dan Satpol PP

Berita

Musorkab Ke III Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Meranti Tahun 2019 Dibuka

Ekonomi

DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna Pansus RPIK Dan Perusahaan Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan RPJMD Serta Penyampaian Nota Keuangan APBD-P 2018

Kep Meranti

PT ITA Support Pemasangan Instalasi Internet Tiga SD Di Meranti Agar Bisa Ujian Secara Online

Berita

Bupati Meranti Terima Penghargaan Kota Layak Anak dari Kementrian PPPA RI

Kep Meranti

Implementasi Nawacita Meranti Sejati Masuk Daerah Free Trade Zone

Berita

Tidak Dianggarkan, Masyarakat Galang Dana Agar Kafilah Kepulauan Meranti Tetap Ikut MTQ Riau

Kep Meranti

HUT Ke-22 PAN, Hery Saputra, Mohon dukungan kader PAN dan masyarakat Meranti
error: Content is protected !!