Gempar !!! Mayat Dalam Karung Di Temui Mengambang

- Jurnalis

Senin, 23 Januari 2017 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Liputankepri.com,Denpasar – Pembunuh wanita setengah telanjang dalam karung warna putih telah ditangkap. Pria berinisial AS (36) ini mengaku membunuh karena menginginkan HP korban, Jematun (47).

“Pembunuhan dilakukan pada Sabtu (21/1) kemarin, sekitar pukul 00.05 Wita,” kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja melalui pesan singkat kepada detikcom , Senin (23/1/2017).

Hengky menjelaskan AS datang ke kawasan Jl Danau Tempe, Denpasar, Bali, dan bertemu dengan Jematun di depan gudang rongsokan. AS lalu menawari Jematun untuk diantar pulang. “Namun tidak jadi dan mereka masuk ke dalam gudang karena korban mau buang air kecil,” ujar Hengky.

AS lalu merayu Jematun untuk berhubungan badan dan disetujui. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, AS menginginkan HP Jematun.

“Setelah melakukan hubungan badan, AS menginginkan HP korban, lalu mendorong korban sehingga tersungkur ke belakang. Diduga kepala korban membentur pinggiran selokan, lalu AS membenturkan kepala korban ke pinggiran selokan itu,” ucap Hengky.

Setelah itu, AS mengambil celana jins korban untuk membungkam mulut dan hidung korban hingga tidak bergerak. Lalu AS mencari karung dan tali bekas dan memasukkan jasad korban ke dalam karung tersebut. “Kemudian tersangka membawa korban yang sudah dibungkus karung plastik ke atas sepeda motor. Lalu tersangka membuang korban di bawah jembatan Jl Kerta Dalam, Sidakarya, Denpasar Selatan,” imbuh Hengky.

Jasad Jumatun ditemukan di Tukad Punggawa, Jl Kerta Dalem, Sidakarya, Denpasar, Bali, pada Sabtu, 21 Januari 2017. Jasad terbungkus karung warna putih itu mengambang di sungai yang dangkal dan ditemukan oleh Wayan Kandra (48), seorang pemilik warung di dekat lokasi.

AS selanjutnya ditangkap polisi pada Minggu, 22 Januari kemarin. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun. (Sumber detik.com)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru
LAKRI Distribusikan 1.000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim dan Duafa
Pakar SEVIMA Bagikan Tiga Tips Permudah Pembelajaran di Kampus dengan AI
Jumat Berkah Ramadan, Kapolsek Tebingtinggi Berikan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Sempat Ribut di Masyarakat, Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi
Press Release Commander Wish Kapolda Riau
Kurang Dari 2×24 Jam Polsek Koto Gasib Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Motor dan Residivis Curanmor 
Satgas Humas Operasi Ketupat 2025 Digelar, Pastikan Mudik Aman dan Nyaman

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 21:39 WIB

Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:38 WIB

LAKRI Distribusikan 1.000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim dan Duafa

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:11 WIB

Pakar SEVIMA Bagikan Tiga Tips Permudah Pembelajaran di Kampus dengan AI

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:42 WIB

Jumat Berkah Ramadan, Kapolsek Tebingtinggi Berikan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:15 WIB

Sempat Ribut di Masyarakat, Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Pastikan Layanan Arus Mudik 2025 di Pelabuhan Lancar

Kamis, 27 Mar 2025 - 18:48 WIB

Berita

Tegas! Kapolda Riau Pecat Anggota yang Terlibat Narkoba

Kamis, 27 Mar 2025 - 04:42 WIB