Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Hadapi Maraknya Hoax, Kurikulum Literasi Medsos untuk Peserta Didik Diperlukan | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-11247 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Pendidikan

Minggu, 27 Agustus 2017 - 10:19 WIB

Hadapi Maraknya Hoax, Kurikulum Literasi Medsos untuk Peserta Didik Diperlukan

Liputankepri.com,Jakarta – Rendahnya literasi media sosial (medsos) dinilai menjadi penyebab maraknya hoax akhir-akhir ini. Hal ini dilontarkan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo). Karenanya, Mafindo mengusulkan agar kurikulum literasi medsos masuk ke dalam materi pembelajaran peserta didik di Indonesia.

Ilustrasi

“Kita perlu kurikulum untuk literasi medsos. Itu PR dan perlu waktu lama bikin (payung hukumnya). Sambil menunggu pemerintah, kita tetap jalan (memberi edukasi literasi medsos),” kata Ketua Mafindo Cabang Jakarta, Astari Yanuarti di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 26 Agustus 2017.

Astari menilai, unsur pemerintah yang wajib memberikan edukasi mengenai penggunaan media sosial satu di antaranya yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Ia meminta kementerian pimpinan Muhadjir Effendy itu membuat kurikulum mengenai literasi media sosial. Tujuannya agar generasi muda‎ dapat memilah informasi yang layak dikonsumsi atau tidak. Mengingat, saat ini korban hoax semakin banyak dan penggunaan internet tidak diiringi pemberian edukasi mengenai medsos.

“Pemerintah tolong segera bikin kurikulum, itu ada di Kemendikbud. Kita dalam posisi suportif ke pemerintah untuk mendorong membuat kurikulum. Kita akan ikuti kurikulum itu,” pungkas Astari.

Sekadar informasi, Bareskrim Polri membongkar bisnis penyebaran kebencian dan SARA melalui media sosial. Kelompok tersebut bernama Saracen. Hingga saat ini akun yang tergabung didalamnya berjumlah ratusan ribu‎.

Saracen diduga menyebarkan kebencia‎n dan SARA berdasarkan pesananan seseorang atau kelompok tertentu. Motif sementara dari kegiatan ini yakni hal ekonomi. Kini, aparat kepolisian masih menyelidiki dalang di balik grup Sarachen.‎

Pengungkapan kasus ini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, SRN (32) ditangkap di Cianjur dan MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

Ketiga tersangka itu, memiliki peran yang berbeda-beda. Untuk JAS sendiri, berperan sebagai Ketua Grup Saracen yang bertugas untuk mengunggah postingan provokatif yang mengandung isu SARA***.

 

 

 

 

Source:Okezone

Share :

Baca Juga

Featured

Khuyến mãi 789bet: Cơ hội vàng cho mọi cược thủ

Featured

Bupati Asmar Harapkan Apdesi Meranti Majukan Desa

Featured

Khám Phá Thiên Đường Nổ Hũ Tại https//ee88vie.com/blog – Một Trải Nghiệm Chơi Game Không Thể Bỏ Qua

Featured

Bagi Yang Nekat Mudik Ke Riau, Gedung Bekas SPN Rumbai Sebagai Tempat Karantina

Featured

Jumat Ini, Novel Baswedan Kembali Bekerja Pimpin Satgas Penyidikan KPK

Featured

Gandeng Unri, Polda Riau Dorong Percepatan Herd Immunity Kampus.

Featured

Simpan Sabu Dalam Anus,WNA Asal Malaysia di Ciduk Oleh Tim CNT KPPBC Karimun

Featured

Satres Narkoba Polres Karimun Ungkap 12 Orang Tersangka,Termasuk ASN Dinkes Pemkab Karimun
error: Content is protected !!