Bengkalis, liputankepri.com – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis yang diwakili Wakil Ketua III H. Misno menghadiri undangan konsultasi publik I penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Bengkalis, Selasa (22/10 2024).
Acara ini juga sekaligus mensosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2022 – 2042, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis.
Saat di wawancarai oleh peliput Humas, H. Misno mengharapkan agar seluruh proses penyusunan RDTR berjalan optimal serta menghasilkan perencanaan yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan, ia juga menekankan pentingnya memikirkan masa depan wilayah Kabupaten Bengkalis bagi generasi mendatang di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi.
“Mudah-mudahan ikhtiar kita ini berjalan maksimal. Alhamdulillah kedepannya bisa disosialisasikan, sehingga seluruh masyarakat bisa mengakses aplikasi yang telah disiapkan Sistem Informasi Tata Ruangan Kabupaten Bengkalis (SIMTARU) dan jangan lupa bahwa Kabupaten Bengkalis hari ini bukan milik kita, tetapi milik anak cucu kita ke depan, dan acara ini menjadi momentum penting dalam menyusun perencanaan tata ruang dengan tetap mempertimbangkan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi yang berkelanjutan,” tutup H. Misno.
Hadir pada acara tersebut, Direktur Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR BPR RI (Zoom), Pj. Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, Kadis PUPR, SKPD Kabupaten Bengkalis, dan Kepala Badan Pertanahan Provinsi Riau.|Safrizal