Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Ingat Warga Meranti !!! Mulai 6 Februari Ini Jika Tak Pakai Helm Bakal Di Tilang | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-4655 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Riau

Jumat, 27 Januari 2017 - 23:44 WIB

Ingat Warga Meranti !!! Mulai 6 Februari Ini Jika Tak Pakai Helm Bakal Di Tilang

Liputankepri.com,Selat Panjang – Mulai 6 Februari 2017 mendatang,  para pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas yang tidak menggunakan helm akan diberikan surat tilang. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora,  Jumat (27/1/17) siang, mengungkapkan bahwa ini dilakukan tentunya untuk keselamatan bagi pengendara sepeda motor itu sendiri.
“Terhitung mulai tanggal 06 Februari 2017, Jajaran Kepolisian Resort Kepulauan Meranti akan melakukan tindakan terhadap pelanggar lalu lintas berupa tilang bagi pengendara roda dua yang tidak menggunakan Helm,” ujarnya.
Djonni juga menjelaskan, tindakan terhadap pelanggar lalu lintas berupa tilang bagi pengendara roda dua yang tidak menggunakan Helm ini dilakukan mengingat tingginya angka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Selain itu kita juga telah menghimbau kepada seluruh SKPD di Kabupaten kepulauan Meranti untuk menyampaikan kepada seluruh stafnya agar selalu menggnakan helm ketika mengendarai sepedamotor, ” jelasnya.
Ditambahkan Djonni bahwa perlu diketahui bersama, memang aneh jika ada orang yang selalu menolak memakai helm standar dalam mengendarai sepeda motor di jalan raya. Padahal helm itu tidak lain dan tidak bukan adalah untuk kebaikan si pengendara sepeda motor itu sendiri.
“Korban terus berjatuhan akibat cedera kepala yang terjadi saat kecelakaan, sehingga memaksa pemerintah untuk mewajibkan setiap pengendara sepeda motor untuk memakai helm yang baik untuk perjalanan jarak jauh maupun jarak pendek. Tidak hanya untuk tujuan perlindungan atau proteksi saja, namun juga untuk tujuan estetika si pemakai helm, ” ungkapnya.**

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Wabup Meranti Pembina Apel Kesadaran Nasional, Himbau PNS Bekerja Penuh Tanggungjawab

Kep Meranti

Bentuk Reklamasi, PT Timah Tbk Kembali Tanam Mangrove di Pantai Teluk Desa Kundur

Berita

Jadwal Pemadaman Listrik Hari Minggu 02 Maret 2025 Di Selatpanjang Dan Sekitarnya

Berita

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan dan 1 DPO Diburu

Kep Meranti

Kapolsek Tebingtinggi Berikan Tali Asih Ke Anak Yatim Di Bulan Ramadhan

Kep Meranti

Saat Kunjungan, Menteri BUMN Erick Thohir Janji Akan Undang Bupati Meranti Untuk Duduk Bersama

Karimun

Bupati Meranti mengaku,warganya masih kesulitan mengurus identitas kependudukan di Karimun

Berita

Bupati Adil, Serahkan Bantuan Sembako Bagi Warga Terdampak Banjir Di Rangsang Barat
error: Content is protected !!