Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Gubernur Kepri Ditahan KPK

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2019 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,JakartaGubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun resmi menjadi tahanan KPK. Nurdin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

“NBA ditahan di Rutan KPK K-4 untuk 20 hari ke depan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (12/7/2019).

Selain Nurdin, KPK juga menahan 3 tersangka lain yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri Edy Sofyan (EDS), Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Pemprov Kepri Budi Hartono (BUH) dan satu pihak swasta bernama Abu Bakar (ABK). Ketiganya merupakan tersangka dalam kasus suap yang menjerat Nurdin.

Baca Juga :  Siap-siap! Pendaftaran SBMPTN 2019 Mulai Besok 10 Juni 2019

“EDS ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, BUH di Rutan Polres Jakarta Timur, sedangkan ABK ditahan di Rutan KPK C-1,” ujar Febri.

Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Nurdin terungkap berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (10/7). Nurdin diduga menerima suap terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri tahun 2018/2019.

Jumlah suap yang diduga diterima Nurdin yaitu sebesar SGD 5 ribu dan 45 juta pada 30 Mei 2019 dan sebesar SGD 6 ribu pada 10 Juli 2019. Bila dijumlahkan dalam pecahan rupiah maka totalnya sekitar Rp 159 juta.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Serahkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan Natuna

Sedangkan untuk dugaan gratifikasi KPK menduganya dari temuan uang di rumah Nurdin. Uang dalam berbagai pecahan mata uang itu ditemukan KPK dalam tas yang totalnya lebih dari Rp 666 juta, dengan rinciannya adalah sebagai berikut:

– SGD 43.942 (Rp 456.300.319,3)
– USD 5.303 (Rp 74.557.528,5)
– Euro 5 (Rp 79.120,18)
– RM 407 (Rp 1.390.235,83)
– Riyal 500 (Rp 1.874.985,75)
– Rp 132.610.000

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN
Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker : Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:14 WIB

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Rabu, 29 April 2026 - 10:37 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN

Selasa, 28 April 2026 - 22:54 WIB

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker : Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Senin, 27 April 2026 - 09:05 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru