class="wp-singular post-template-default single single-post postid-25573 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Ekonomi / Karimun / Kepri / KPK / Nasional / Peristiwa

Jumat, 12 Juli 2019 - 09:33 WIB

Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Gubernur Kepri Ditahan KPK

Liputankepri.com,Jakarta – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun resmi menjadi tahanan KPK. Nurdin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

“NBA ditahan di Rutan KPK K-4 untuk 20 hari ke depan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (12/7/2019).

Selain Nurdin, KPK juga menahan 3 tersangka lain yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri Edy Sofyan (EDS), Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Pemprov Kepri Budi Hartono (BUH) dan satu pihak swasta bernama Abu Bakar (ABK). Ketiganya merupakan tersangka dalam kasus suap yang menjerat Nurdin.

Baca Juga :  Masuk RI Secara Ilegal, 2 WN Timor Leste Diamankan di Riau

“EDS ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, BUH di Rutan Polres Jakarta Timur, sedangkan ABK ditahan di Rutan KPK C-1,” ujar Febri.

Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Nurdin terungkap berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (10/7). Nurdin diduga menerima suap terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri tahun 2018/2019.

Jumlah suap yang diduga diterima Nurdin yaitu sebesar SGD 5 ribu dan 45 juta pada 30 Mei 2019 dan sebesar SGD 6 ribu pada 10 Juli 2019. Bila dijumlahkan dalam pecahan rupiah maka totalnya sekitar Rp 159 juta.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Di Kabupaten Kepulauan Meranti Ternyata Korban Speed Boot tengelam Di Selat Malaka Korban Bertambah jadi 10

Sedangkan untuk dugaan gratifikasi KPK menduganya dari temuan uang di rumah Nurdin. Uang dalam berbagai pecahan mata uang itu ditemukan KPK dalam tas yang totalnya lebih dari Rp 666 juta, dengan rinciannya adalah sebagai berikut:

– SGD 43.942 (Rp 456.300.319,3)
– USD 5.303 (Rp 74.557.528,5)
– Euro 5 (Rp 79.120,18)
– RM 407 (Rp 1.390.235,83)
– Riyal 500 (Rp 1.874.985,75)
– Rp 132.610.000

Share :

Baca Juga

Batam

Batam Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi, Amsakar Terima Penghargaan

Karimun

Akankah Proyek Titipan Yang Diperiksa Jaksa..?

Karimun

Polisi Musnahkan Narkoba Milik Kru Kapal Ferry Putri Anggraini 05

Batam

Mendag Zulkifli Hasan Pantau Harga Bahan Pokok Sampai Ke Batam

Featured

Akhirnya,Kapolda Kepri Menyita 66 Mesin Permainan Ketangkasan

Kep Meranti

Polres Kepulauan Meranti Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi Jaringan Selatpanjang

Ekonomi

Nurdin Basirun Minta Kinerja OPD-nya Jangan Kalah Dengan Kabupaten dan Kota 

Berita

Kapolres Kuansing Cek dan Monitoring Pelaksanaan Rapat Pleno di PPK
error: Content is protected !!