Liputankepri.com Jakarta – Bupati Kepulauan Meranti, Irwan, telah menjalani pemeriksaan di KPK. Setelah diperiksa, Irwan mengaku tidak mengenal anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
“Nggak kenal, saya nggak pernah ketemu seumur-umur, nggak kenal, apa hubungannya Pak Bowo dengan ini,” ujar Irwan setelah diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Ketika ditanya terkait penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kepulauan Meranti yang jadi sumber duit Bowo Sidik yang diduga untuk gratifikasi, Irwan mengaku tidak tahu-menahu. Dia mengatakan saat itu dirinya belum menjabat bupati.
“Ya waktu proses itu saya belum jadi bupati. Saya masih nyalon, lagi kampanye. Makanya saya nggak bisa jawab itu,” katanya.
Irwan mengatakan dimintai konfirmasi oleh penyidik KPK perihal dokumen pengusulan DAK. Dia juga mengatakan telah memberikan informasi yang diketahuinya kepada penyidik terkait kasus Bowo Sidik.
Irwan semestinya diperiksa Rabu (10/7). Namun, karena berhalangan hadir, akhirnya dia memenuhi panggilan KPK menjadi saksi untuk Bowo dan Indung hari ini.
Bowo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima duit dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung. Bowo pun diduga menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. Suap itu diduga agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).
Tak hanya itu, KPK juga menduga Bowo menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. KPK juga telah menyebut empat sumber yang diduga menjadi asal-usul duit gratifikasi Bowo, yakni terkait gula rafinasi, BUMN, penganggaran pembangunan pasar di Minahasa Selatan, dan terkait penganggaran DAK Kepulauan Meranti