Jelang Ramadhan Pemkab Meranti Keluarkan Surat Edaran Selama Bulan Puasa

- Jurnalis

Selasa, 15 Mei 2018 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Meranti – Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim memimpin Rapat Koordinasi (Rakor), lintas instasi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan ibadah di Bulan Ramdhan 1439 H, bertempat di Aula Kantor Bupati, Selasa (15/5/2018).

Hadir dalam kegiatan itu, Asisten I Sekdakab. Meranti Jonizar, Kepala Dinas Perindag Azza Fahroni, Perwakilan Polres Meranti, Ketua MUI H. Mustafa, Para Tokoh Agama, Camat, Kepala Bagian Sekda Meranti, dan pihak terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut disepakati beberapa poin tata tertip yang ditujukan pada tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan rumah makan sehubungan kedatangan Bulan Suci Ramadhan.

Poin Poin tersebut meliputi :

1. Rumah makan muslim tidak dibenarkan buka hingga pukul 16.00 Wib. Setelahnya boleh buka hingga pukul 4.00 Subuh, dan memasang Baleho rumah makan khusus Non Muslim. Sementara rumah makan Non Muslim tidak memasang tirai.

2. Tempat hiburan malam, PUB, SPA, Panti Pijat dan Biliar tutup selama puasa.

3. Masyarakat tidak merokok dan minum ditempat umum atau terbuka.

4. Tidak menggunakan busana yang terbuka atau tidak sopan.

5. Pengusaha harus mentaati pemberlakukan jam kerja 7 jam.

6. Melarang penggunaan, memperdagangkan mercun dan sejenisnya yang dapat membahayakan orang lain dan diri sendiri.

Berkaca dari kasus tahun tahun sebelumnya, meskipun sudah dihimbau namun masih banyak pengusaha yang membandel, menyangkut hal ini Ketua MUI H. Mustafa meminta Pemda Meranti memberikan ketegasan.

Selain poin poin diatas juga dibahas beberapa permohonan dari pengusaha dan masyarakat terkait izin memasukan minuman dan makanan dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan.

Permohonan itu diantaranya agar dapat memasukan minuman kaleng dan makanan yang sifatnya halal. Seperti diketahui untuk masalah ini sesuai ketentuan satupun makanan dan minuman dari luar negeri tidak boleh masuk, namun atas dasar pertimbangan posisi Meranti yang berada di daerah perbatasan akan dicoba mengupayakan dengan syarat adanya kesepakatan yang melibatkan pihak terkait mulai dari BPOM, Disperindag Meranti, Polres Meranti, Bea Cukai dan pihak terkait lainnya. Untuk masalah ini belum dapat diputuskan sebelum digelar rapat lanjutan.

Selanjutnya lokasi jualan makanan dan minuman seperti tahun sebelumnya akan dipusatkan di jalan A. Yani, sementara pasar Ramadhan tempat berjulan pakaian dan lainnya yang sebelumnya berada di sepanjang jalan Tj. Hararapan dipindahkan ke Jalan Dorak Samping Kantor Bupati karena dinilai mengganggu lalu lintas dan menyebabkan kesembrawutan kota. (Red/Hms).

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai
Perpustakaan Keliling Bripka Khairi, Inovasi Polres Meranti yang Diuji Langsung Tim Kompolnas
Dinasti Planet Holiday Batam Berakhir Ditangan Bareskrim Polri, Basri Diduga Kabur ke Malaysia
Bupati Asmar Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur pada HUT RI ke-81
Pamatwil Polda Riau Pimpin Upacara HUT RI di Wilayah Terluar Meranti
Gasak Solar dan Kipas Propeller Kapal, Seorang Pria Diringkus Polsek Tebingtinggi
Polsek Tebingtinggi Ungkap Pencurian Kambing, CCTV Bantu Identifikasi Pelaku
Apel Bersama Komunitas, Kapolres Meranti Lepas Ekspedisi Merah Putih Presisi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Perpustakaan Keliling Bripka Khairi, Inovasi Polres Meranti yang Diuji Langsung Tim Kompolnas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Dinasti Planet Holiday Batam Berakhir Ditangan Bareskrim Polri, Basri Diduga Kabur ke Malaysia

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Bupati Asmar Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur pada HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Pamatwil Polda Riau Pimpin Upacara HUT RI di Wilayah Terluar Meranti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!