Ketua GWI Minta KPK Usut Dugaan Penyimpangan Pengelolan Angaran Usaha Sapi BUMD Meranti

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meranti– Atas gagalnya usaha penggemukan sapi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Meranti melalui anggaran investasi dari pemerintah sebesar 5 miliar semakin gencar di soroti banyak pihak.

Pasalnya, dibalik usaha tersebut banyak terdapat kejanggalan dan diduga kuat ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang di investasi oleh pemerintah daerah oleh BUMD.

Hal itu disampaikan Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Kepulauan Meranti, Jamaludin kepada wartawan pada Minggu 02 Febuari 2025.

Menurut Jamaludin, dari penjelasan Budiman, mulai dari jumlah sapi yang di beli, jumlah sapi yang dilaporkan mati, pembanguan kandang, bahkan tentang perizinan mendirikan bangunan. Sehingga usaha tersebut menjadi gagal dan di hentikan sehingga dibebankan kepada peternak lokal untuk merawat hewan ternak tersebut.

Berdasarkan data yang di peroleh nya, dari dana penyertaan modal investasi pemerintah sebesar 5 miliar sudah dirincikan anggaran belanja BUMD.

“Rincian anggaran belanja BUMD dari penyertaan modal itu sudah jelas. Untuk biaya pembersihan lokasi lahan peternakan sebesar 120 juta rupiah. Pembuatan kandang dengan ukuran 5 m x 30 m sebesar 180 juta rupiah. Pembuatan Gudang dan Kantor sebesar 100 juta rupiah. Untuk pembelian Sapi sebanyak 250 ekor, setiap 1 ekor dengan umur 1,6 tahun dengan harga 12 juta rupiah. Dan jumlah sebesar 3 miliar rupiah. dan dirinci total sebesar 4.120.000.000 dan sisanya sebesar 880,000,000 untuk biaya operasional,” sebut peris yang kerap di sapa Wak Jamal itu sambil memperlihatkan selembar kertas rincian tersebut,” Kata Jamaludin.

Lanjutnya, sedangkan dari pengakuan Budiman, melalui penyertaan modal oleh pemerintah BUMD. Sapi yang di beli untuk usaha penggemukan hanya sebanyak 150 ekor, yang menjadi pertanyaan kita sisa anggarannya kemana.

Selanjutnya untuk pembuatan kandang dari 5 blok sesuai di rincikan dalam anggaran namun hanya 4 blok yang di bangun sedangkan tempat limbah tidak di bangun atau dibuat. Parahnya lagi, kandang yang dibangun yang menjadi aset pemerintah diketahui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Direktur BUMD PT Bumi Meranti Budiman, saat dikonfirmasi awak media ini Senin (27/1/2025) lalu, mengatakan bahwa bisnis penggemukan sapi di tempat tersebut, telah dihentikan kini bergeser ke pola kemitraan dengan peternak lokal.

Ia secara terbuka mengakui bahwa pihaknya tidak dapat menjalankan bisnis disebabkan beberapa faktor. Selain penyertaan modal dari pemerintah daerah untuk BUMD tidak sesuai dengan rencana awal yang telah disusun. dan disebabkan karena tingginya biaya operasional seperti bayar gaji karyawan dan pembelian rumput untuk pakan.

“Awalnya, pemerintah daerah akan alokasi penyertaan modal sebesar Rp 15 miliar untuk BUMD sesuai dengan perencanaan, namun yang dialokasikan hanya sebesar Rp 5 miliar untuk usaha penggemukan sapi, ditambah lagi tingginya biaya operasional seperti bayar gaji karyawan dan pembelian rumput untuk pakan,” kata Budiman.

Dalam kegagalan usaha ini, Budiman membawa-bawa nama salah seorang pejabat Meranti yang telah membeli sapi belum sepenuhnya membayar hingga mencapai ratusan juta.

“Ini saya pusing, sapi-sapi yang di beli pak salah seorang pejabat Meranti belum sepenuhnya dibayar dan menyisakan hutang lebih kurang 180 juta lagi. Sehingga untuk menutupi itu, biaya operasional menjadi korban belum bisa dibayar yang kini menjadi hutang BUMD,” Kata Budiman.

Selanjutnya, Budiman menjelaskan dari anggaran modal dari pemerintah untuk menjalani bisnisnya sebanyak 150 ekor sapi yang digemukkan, hanya 47 ekor yang berhasil terjual. 2 ekor sapi diberikan sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Bupati untuk acara Kenduri Sekampung dalam rangka HUT ke-16 Kabupaten Kepulauan Meranti. dan 6 ekor sapi dilaporkan mati di kandang BUMD dan di kandang tempat mitra, dan sudah di buat laporan berita acara kematian karena sakit.

Tidak sapi situ, terkait pernyataan Budiman, terdapat laporan sebanyak Enam ekor ditemukan mati di kandang BUMD, sementara tiga ekor lainnya dilaporkan mati di lokasi mitra kerja yang dibuat dalam berita acara juga mendapat sorotan.

Anehnya, dari hasil wawancara kepada salah seorang peternak sapi, sapi yang sakit tersebut sempat di potong.

Seperti dikatakan salah seorang mitra peternak BUMD bernama Warsito (54) saat dijumpai media ini menjelaskan, bahwa ia sudah empat bulan merawat sapi dari BUMD sebanyak 25 ekor dan tiga sudah terjual, satu diantara mati karena sakit dan sempat dipotong.

“Satu ekor sakit, tapi sempat di potong, dari pada mubazir itu sayangkan,” kata Warsito.

Pria paruh baya itu juga mengeluh dan merasa rugi merawat sapi dari BUMD, terutama terkait hasil dari penjualan setiap 1 ekor sapi hanya mendapat 1 juta sedangkan untuk merawat sapi sebanyak 25 ekor dari BUMD sebanyak tiga orang.

“Ini merasa rugi betul, kalau 1 juta rupiah sampai kemana lah untuk 3 orang yang merawat dan selama empat bulan ini baru mendapat hasil 3.500.000 dari BUMD,” ujarnya.

“Jika boleh kita minta lah dari BUMD untuk membantu pakan tambahan dan dikasi jamu, karena persoalannya sampai saat ini sapi-sapi ini tidak ada perkembangan,” Kata Warsito dengan penuh kecewa.

“Memang sejak sapi di serah kan tidak ada sama sekali bantuan seperti pakan, jamu dari BUMD dan tidak ada perjanjian sama sekali,”tutup Warsito.

Atas persolan ini, Jamaludin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan dan menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran di tubuh BUMD tersebut. Ia menyoroti penggunaan dana sebesar Rp5 miliar yang dianggap tidak sesuai dengan peruntukan awal dan menyimpan berbagai kejanggalan.

“KPK harus turun ke Meranti untuk mengungkap kasus ini. Banyak kejanggalan dalam penggunaan dana yang telah dialokasikan. Kita tidak ingin aset daerah dirugikan oleh ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Jamaludin.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat PT Bumi Meranti merupakan salah satu BUMD yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dugaan penjualan aset secara ilegal dan indikasi penyimpangan anggaran tentu merugikan kepercayaan masyarakat.

Pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah untuk mengusut kasus ini hingga tuntas demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD.

 

Reporter: Tommy.

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti dan Bhayangkari Gelar Baksos Serta Bazar Ramadhan Polri Presisi
Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Ramadhan Bhayangkari 2025 Meriahkan Bulan Suci di Polres Siak
Kapolres Siak Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat 2025” Pengamanan Idul Fitri di Polres Siak
Wakapolda Riau Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan PSU Pilkada Siak 2025 di Mapolres Siak
Pemkab Meranti Tertibkan Sampah Liar di Jalan Nelayan, Wabup Perintahkan Pengawasan Terpadu dan Pemasangan Portal
Jumat Berkah Ramadan, Kapolsek Tebingtinggi Berikan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Wakil Bupati Muzamil Lantik 9 Pejabat Pemkab Kepulauan Meranti
Jumat Berkah Ramadhan, Polsek Tualang Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti dan Bhayangkari Gelar Baksos Serta Bazar Ramadhan Polri Presisi

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:51 WIB

Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Ramadhan Bhayangkari 2025 Meriahkan Bulan Suci di Polres Siak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:53 WIB

Kapolres Siak Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat 2025” Pengamanan Idul Fitri di Polres Siak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:52 WIB

Wakapolda Riau Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan PSU Pilkada Siak 2025 di Mapolres Siak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:50 WIB

Pemkab Meranti Tertibkan Sampah Liar di Jalan Nelayan, Wabup Perintahkan Pengawasan Terpadu dan Pemasangan Portal

Berita Terbaru