Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Jual Judi Togel di Warung, Pemuda Ini di Tangkap Polisi | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-243657 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bangkinang

Selasa, 18 Oktober 2022 - 10:44 WIB

Jual Judi Togel di Warung, Pemuda Ini di Tangkap Polisi

TAMBANG- Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pria diduga tindak pidana perjudian Togel online di sebuah warung, di Jalan Terantang, Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang, Senin (17/10/2022) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku adalah HS (44), warga Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa HP Samsung A20s warna hitam, kertas bukti transfer ke Rek BRI, 4 lembar uang 20 ribu, 1 lembar uang 10 ribu 1 lembar uang 2 ribu, bukti pemesanan nomor togel di WhatsApp akun yang berisikan saldo Rp 594.675 ribu.

Penangkapan terhadap pelaku ini berawalTim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar medapatkan informasi tentang adanya Perjudian Jenis Togel Online di Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang.

Selanjutnya sekira pukul 22.00 WIB Tim berhasil mengamankan pelaku yang sedang melakukan aktifitas perjudian jenis togel online di sebuah warung.

Pelaku langsung digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan pelaku berperan sebagai pelaku judi togel online.

Setelah itu, pelaku mengatakan bahwa telah memasang nomor tersebut di sebuah link perjudian online yakni Arwanatoto.com kepada pembeli yang akan memasang nomor togel online melalui dirinya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand SH MH mengakui telah mengamankan pelaku.

“Pelaku dan barang bukti kini diamankan ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan pelaku sudah melanggar pasal 303 KUH Pidana,” ditegaskan Koko.***

Share :

Baca Juga

Bangkinang

Polres Kampar Ekspos Pencurian Tower, Karhutla dan Pencabulan

Bangkinang

Tandem Dengan Mantan Pemain Timnas Indonesia Peri Sandria, Pj Bupati Kampar Bobol Gawang Fance Harianto

Bangkinang

Monitoring Progres Pembangunan Gedung SBSN MAN 4 Kampar, Ini Harapan Plt Kakanwil Kemenag Riau

Bangkinang

Cooling system, Polres Kep Meranti Tingkatkan Patroli Skala Besar Jelang Pilkada 2024

Bangkinang

Kakek Angkat Cabuli ABG Hingga Hamil

Bangkinang

Jelang Hardiknas 2025, Pemkab Kampar Lakukan Rapat Persiapan

Bangkinang

Sempena HUT Kampar ke 74, DPRD Kampar Laksanakan Sidang Paripurna

Bangkinang

Terkait dengan Isu Mutasi, Pemkab Kampar Komitmen, Tidak ada Calo pejabat dan ASN Jangan Kasak Kusuk
error: Content is protected !!