Kades Centai Wujudkan Transparansi APBDes 2019

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meranti – Bentuk keseriusan Pemerintah Desa Centai Kecamatan Pulau Merbau berupaya mewujudkan keterbukaan informasi dalam pengelolaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel dinilai perlu sesuai amanat UU desa yang memajang baliho panduan informasi transparansi APBDes 2019,

Desa adalah sebagai komunitas yang berpemerintahan sendiri (self governing community) yang berpegang pada asas demokrasi, dimana warga desa juga diberikan hak untuk turut memegang kendali atas penyelenggaraan pemerintahan,Selasa (18/2/2020).

Dari pantauan media ini, upaya itu terlihat jelas pemerintah desa centai telah memasang baliho panduan informasi transparansi APBDes 2019 berisi sumber-sumber pendapatan desa, rencana pos pengeluaran belanja serta rencana pembangunan yang dilaksanakan di Desa Centai pada tahun 2019 lalu. 

Agar mudah terbaca walaupun dari kejauhan baliho panduan informasi itu diletakan di halaman depan kantor Balai Desa Centai, Dalam diagram rencana anggaran terpampang jelas pos anggaran belanja pembangunan.

Kepala Desa Centai, Muhammad Allatif,S,Sos mengatakan, bahwa pemasangan papan panduan informasi APBDes itu adalah bentuk tanggung jawab Pemerintah desa kepada masyarakat atas penggunaan dana APBDes pada tahun 2019 lalu.

“Dengan dipajangnya APBDes ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa,”kata M.Allatif.

Lanjutnya,keterbukaan informasi yang dipraktikkan oleh Pemerintah Desa dimaksudkan agar warga desa mengetahui berbagai informasi tentang kebijakan dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan.

“Melalui mekanisme ini maka akan terbangun akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,bahwa yang kita maksud dengan keterbukaan adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup M.Allatif. (tmy)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas
Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polres Kepulauan Meranti Gelar Latihan Menembak untuk Tim Raga

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:50 WIB

Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:16 WIB

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:53 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas

Berita Terbaru