class="wp-singular post-template-default single single-post postid-40667 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Riau

Sabtu, 18 September 2021 - 16:05 WIB

Kadiskes Meranti Akhirnya Ditahan Polda Riau Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Liputankepri.com.Meranti- Sepandai-pandai tupai meloncat akhirnya jatuh juga ketanah, itu lah pribahasa yang pas untuk oknum kadiskes Meranti yang kini akhirnya ditahan oleh pihak Kepolisian Daerah Riau,Sabtu (18/09/21).

Dikutip dari Riauterkini.com, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Misri Hasanto ditahan sebagai tersangka terkait atas dugaan tindak pidana korupsi dana penanganan covid-19 di Kabupaten Meranti.

Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan tidak menampikan adanya penahanan tersebut. “Pada prinsipnya ini dilakukan sementara sambil menunggu perintah pimpinan,” katanya, Sabtu (18/09/21)

Ia juga menjelaskan bahwa, Misri ditahan dengan dugaan kasus bantuan swab antigen yang dikomersilkan. “Sebelumnya sudah diperiksa. Kita periksa sebagai tersangka sudah,” terangnya.

Sebagai mana diketahui, dugaan penyimpangan anggaran penanganan covid-19 ini sebelumnya diusut oleh Polres Meranti. Dimana dalam perjalannya kemudian diambil alih oleh Polda Riau.

Kasus tersebut berawal dari laporan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kepulauan Meranti. Laporan itu terkait temuan dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan korupsi oleh Diskes Meranti.

Diantaranya adalah dugaan pungutan biaya rapid test dan rapid antigen ilegal. Ini tentu bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 yang sesungguhnya hanya untuk BLUD RSUD. Akan tetapi, digunakan oknum pegawai Diskes sebagai dasar mengambil uang masyarakat atas jabatannya.

Selain itu, ada dugaan penyimpangan dana Covid-19 yaitu dana yang bersumber dari dana refocusing, bantuan dana tidak terduga (BTT) senilai Rp1 miliar tahun 2020/2021. Kemudian, pengadaan alat rapid test, belanja perlengkapan medis dan APD senilai Rp1,5 miliar dan pengadaan APD Masker kain bersama tim Puspa senilai Rp250 juta.(rls/tm)

Share :

Baca Juga

DPRD

Dedi Putra : Saya Harap Pengusaha TV Kabel Di Meranti Tingkatkan Pelayanan Jaga Kekompakan

Kep Meranti

Kapolres Meranti Ajak Anak-anak Cinta Lingkungan Lewat Gerakan Green Policing

Kep Meranti

Gagal Bawa Kayu Ke Karimun, Dua Tersangka Ilegal Logging Di Amankan Polres Meranti

Ekonomi

Tingkatkan Taraf Ekonomi, Disbun Meranti Berdayakan Masyarakat Melalui Program LEM

Berita

HUT Polwan Ke-73, Polres Meranti Ikuti Syukuran Secara Virtual Bersama Kapolri

Kep Meranti

Wabup Meranti Tinjau Pembangunan Pelantar Sungai Juling dan Sapa Warga

Kep Meranti

Polres Meranti Musnahkan 114,8 Gram Narkotika

Berita

Paslon Berseri Jalani Pemeriksaan Kesehatan Di RSUD Arifin Achmad
error: Content is protected !!